Berpotensi Kerumunan, Pasar Murah Ramadhan 2021 Dilarang, Satgas Covid-19 Bandung: Kami Carikan Alternatif

- 24 Maret 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi suasana pasar. Satgas Covid-19 Kota Bandung masih belum mengizinkan pelaksanaan pasar murah Ramadhan 2021.*
Ilustrasi suasana pasar. Satgas Covid-19 Kota Bandung masih belum mengizinkan pelaksanaan pasar murah Ramadhan 2021.* /Aliefia rizky///pexels // user : @niclawc

Meski demikian, lanjut Ema, Satgas Covid-19 Kota Bandung akan membahasnya dua pekan mendatang untuk mencari alternatif kegiatan sejenis yang mampu menghindari potensi kerumunan.

Tapi yang jelas itu nanti bagian yang kita bahas dua pekan lagi. Termasuk alternatif pengganti nya untuk kegiatan pasar murah," ujar Ema.

Baca Juga: Kubu Moeldoko Diminta Lengkapi Berkas Hasil KLB, Herzaky Mahendra: Kami Yakin Mereka Tak Akan Mampu

Terkait dengan semakin dekatnya Bulan Ramadhan, Ema menegaskan Satgas Covid-19 masih mengikuti perkembangan arahan Pemerintah Pusat sebagai regulator. Beberapa hal seperti panduan pelaksanaan ibadah Ramadhan hingga kini masih di bahas Pusat.

“Hingga saat ini masih berkembang antara lain belum terbitnya panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 2021, sehingga kami masih merujuk pada Surat Edaran Kemenag Nomor 6 Tahun 2020 (tidak diperbolehkan buka bersama, saur on the road, pembatasan kegiatan di Masjid)," jelas Ema.

"Demikian pula kebijakan mudik Lebaran yang masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat,” sambungnya.

Baca Juga: Geram dengan Sikap Rizieq Shihab dan Tim Kuasa Hukumnya di Persidangan, Teddy Gusnaidi: Harus Diproses Hukum

Namun Ema pun mengatakan pengalaman ibadah Ramadhan saat pandemi Covid-19 tahun lalu bisa saja menjadi patokan pelaksaan puasa dan lebaran tahun ini.

“Dua pekan lagi saat Ratas kami akan lebih fokus membahas masalah ini,” pungkas Ema.***(Tommy Riyadi/Prfmnews.Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x