Sedangkan sepanjang 2021 ini sudah ditemukan 5 kasus anak dan remaja kecanduan gawai.
Baca Juga: Beredar Poster Puan Maharani dan Meoldoko 2024, Rocky Gerung Beri Sindiran
Direktur RSJ Provinsi Jawa Barat Elly Marliyani menyebut, kebijakan pembatasan sosial akibat Covid-19 tidak dimungkiri menyebabkan banyak anak dan remaja kecanduan gawai.
Menurut WHO, kata Elly, anak yang telah kecanduan gawai dapat dilihat dari perubahan sikap dan perilakunya.
Umumnya, perubahan mood/emosi termasuk iritabilitas, kemarahan dan kebosanan, gangguan pola tidur dan kualitas tidur yang buruk, depresi dan cemas serta risiko bunuh diri.
Baca Juga: Tolak Wacana Pemerintah Impor Beras, Asep Wahyuwijaya: Jangan Coba-coba Kirim, Warga Tidak Butuh
“Gejala lain terlihat pada masalah kondisi fisik, buruknya kondisi kesehatan secara umum, gizi buruk, kehilangan teman di dunia nyata, konflik orang tua, serta rusaknya produktivitas belajar,” terang Elly.
Bagi orang tua yang mendapati anaknya mulai kecanduan gawai, dapat mengakses layanan RSJ Provinsi Jawa Barat dengan mengklik fitur Konsultasi Jiwa Online pada alamat https://pemeriksaankeswarsj.jabarprov.go.id/, kemudian memilih menu Tes Ketergantungan Game Internet.
Sementara itu, Wagub Uu Ruzhanul Ulum meminta orang tua membatasi interaksi anak-anaknya dengan gawai.
Baca Juga: Hari Ini, 1.000 Pekerja Transportasi Publik Terima Vaksinasi Covid-19 di Stasiun Gambir