PR TASIKMALAYA – Tiga bulan setelah dinyatakan positif terkena virus Covid-19, setidaknya satu dari lima orang mantan pasien didiagnosis memiliki gangguan kejiwaan seperti kecemasan, depresi, atau insomnia.
Analisis yang dilakukan oleh para peneliti dari University of Oxford dan NIHR Oxford Health Biomedical Research Center ini juga menemukan bahwa orang yang sebelumnya pernah didiagnosa dengan gangguan mental, 65 persen lebih mungkin untuk tertular Covid-19 dibanding mereka yang tidak, di samping faktor risiko yang sudah diketahui seperti usia, jenis kelamin, dan kondisi fisik.
“Penemuan ini tidak terduga dan perlu penyelidikan. Riwayat gangguan kejiwaan juga harus ditambahkan ke dalam daftar faktor risiko Covid-19,” kata Dr Max Taquet, salah satu klinis akademis NIHR sekaligus penulis jurnal analisis.
Baca Juga: Menantu Mantan Sekretaris MA Minta Uang Rp500 Juta ke Korban Penipuan, Disebut Untuk Biaya Polisi
Dilansir oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari The Guardian pada Rabu 11 November 2020, perhitungan itu dibuat berdasarkan 70 juta catatan kesehatan di AS, termasuk lebih dari 62.000 kasus Covid-19 yang tidak memerlukan perawatan di rumah sakit.
Insiden setiap diagnosis gangguan mental dalam 14 hingga 90 hari setelah terkena Covid-19 adalah 18,1 persen, termasuk 5,8 persen yang merupakan diagnosis pertama.
Paul Harrison, seorang profesor psikiatri di Universitas Oxford, mengatakan bahwa penelitian harus dilakukan untuk melihat apakah diagnosis gangguan kejiwaan dapat secara langsung dikaitkan dengan virus corona.
Faktor umum yang mempengaruhi kesehatan fisik yang tidak dimasukan ke dalam catatan analisis ialah latar belakang sosial ekonomi, merokok, atau penggunaan narkotika.
Baca Juga: Viral Video Anggota Yonzikon Teriak 'Kami Bersamamu Habib Rizieq', Kapendam Jaya: Dijatuhi Sanksi