Polisi Tangkap Seorang Bapak di Bogor, Diduga Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil

- 18 Februari 2021, 10:04 WIB
Ilustrasi pemerkosaan anak di bawah umur. /Pixabay
Ilustrasi pemerkosaan anak di bawah umur. /Pixabay /

PR TASIKMALAYA - Seorang bapak berinisial IR (51) di Bojonggede, Kabupaten Bogor tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) hingga hamil.

Menurut Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar, pelaku telah menyetubuhi sang anak sejak tahun 2020 lalu.

Kasus ini terungkap dari kecurigaan warga saat melihat gundukan tanah yang setelah digali ternyata berisi janin bayi.

Baca Juga: Tanggapi Jokowi Soal Revisi UU ITE, Roy Suryo Singgung PERPPU hingga Pasal Karet

"Bermula dari kecurigaan warga yang melihat gundukan tanah baru di belakang kontrakan. Setelah digali ternyata ada jasad bayi kemudian dilaporkan ke polsek," ujar Imran seperti dilansir Pikiran-rakyat-Tasikmalaya.com dari PMJNews.

Ia menambahkan bahwa setelah korban hamil, pelaku memaksa korban untuk menggugurkan kandungannya dengan meminum obat dan jamu.

"Korban dipaksa menggugurkan kandungannya dengan minum obat dan jamu, lalu dikubur janin itu," sambungnya.

Baca Juga: Disebut ‘Bayar TV’ oleh Warganet, Susi Pudjiastuti: Hebatnya Cari Celah Stigma Negatif

Lebih lanjut, Imran menjelaskan bahwa saat menjalankan aksinya, pelaku tidak segan mengancam korban. Bahkan, IR diketahui kerap menyiksa anaknya.

"Ancaman ada. Namanya pemaksaan pasti ada ancaman," jelasnya.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x