Patut Diwaspadai! Inilah Ancaman Kekerasan yang Mengintai Anak Selama Menggunakan Internet

- 11 Februari 2021, 05:00 WIB
Ilustrasi anak menggunakan internet.
Ilustrasi anak menggunakan internet. //Pixabay/NadineDoerle

PR TASIKMALAYA - Dalam masa pandemi ini, kehadiran internet telah memberikan banyak manfaat, khususnya untuk mempertahankan proses pembelajaran meski dalam jarak jauh. 

Negatifnya, internet pun berpotensi untuk menampilkan kekerasan non-fisik yang bisa dikonsumsi oleh anak.

Ciput Eka Purwianti selaku Asisten Deputi Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA RI), merinci tiga potensi bagi anak mengalami kekerasan selama menggunakan internet.

Baca Juga: Apresiasi Sikap Ganjar Pranowo yang Dicatut di Buku Pelajaran, Tsamara Amany: Salut dengan Respon yang Rileks 

"Pertama, mereka rentan untuk mengalami kekerasan siber, ini bisa termasuk eksploitasi seksual daring," kata Ciput dalam sebuah pertemuan secara virtual.

"Terekspos pada tindakan menyakiti diri sendiri, bunuh diri, kemudian mereka juga bisa terkontaminasi dengan konten-konten radikalisme dan eksploitasi lainnya yang kita sudah banyak kasusnya," paparnya.

Potensi lainnya yaitu adiksi Siber. Bahkan terdapat beberapa kasus yang dilaporkan anak berusia di bawah 10 tahun telah kecanduan gawai, termasuk terhadap game online dan pornografi.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA, potensi lainnya dengan kejadian yang tidak sedikit dan tanpa disadari ialah perundungan siber.

Baca Juga: Bank BRI Salurkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Simak Pencairannya di Sini! 

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x