PR TASIKMALAYA - Nasib sial dialami seorang anak berusia 14 tahun dari desa Lebak Jaya, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.
Seorang anak bernama Muhammad Zidan Maulana mendatangi Kantor Dinas Pemadam Kebakaran atau Disdamkar Garut didampingi ayahnya Yayat Ruhiyat pada Rabu, 10 Februari 2021 pada pukul 13.30 WIB.
Tujuan Zidan mendatangi kantor Disdamkar Garut yang berada di Jalan Merdeka, bersama ayahnya adalah untuk melepaskan sebuah cincin di jari manis tangan kanannya.
Baca Juga: Andi Arief Sebut PDI-P ‘Gila Kuasa’, Refly Harun: Didukung Kekuatan Mayoritas Terpaksa Dimenangkan!
Yayat Ruhiyat melaporkan bahwa anaknya menggunakan cincin berbahan stainless steel yang ukurannya kecil, sehingga jarinya perlahan membengkak.
Yayat telah melakukan pertolongan pertama kepada Zidan dengan menggunakan sabun untuk melicinkan jari sang anak, namun usaha yang dilakukannya belum berhasil.
Dengan berbekal keahlian serta pengalaman yang dimiliki oleh Tim Disdamkar Garut, akhirnya cicin yang terjebak di jari manis Zidan pun berhasil dilepaskan.
Baca Juga: Soal Buzzer Menuduh Buzzer, Teddy Gusnaidi: Coba Lihat yang Merengek Itu, Pengecut Zaman Soeharto!
Proses pelepasan cincin yang dilakukan oleh Tim Disdamkar Garut memerlukan waktu sekitar 10 menit.
Menurut Kepala Seksi Pelayanan Penyelamatan Non-Kebakaran, Dadan Wandi Wandani menuturkan, kejadian cincin yang sukar dilepas di jari cukup sering terjadi.
"Diharapkan masyarakat harus lebih berhati-hati ketika menggunakannya. Pastikan memakai ukuran yang sesuai dengan jari," ujar Dadan dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Pemprov Jawa Barat.
Dinas Pemadam Kebakaran atau Disdamkar Garut, tidak hanya fokus terhadap penanganan kebakaran ataupun penyelematan (rescue).
Disdamkar Garut juga melayani berbagai jenis pelayanan yang dapat diberikan berupa layanan yang non-kebakaran.
Hal tersebut diberikan sebagai upaya untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang memerlukan bantuan dari Tim Disdamkar Garut.
Terlepas dari itu, Dadan selalu mengimbau kepada masyarakat apabila membutuhkan bantuan dan keluhan dapat melaporkannya ke Disdamkar.
Dadan juga menjelaskan bahwa Disdamkar memiliki tugas serta jenis pelayanan yang beragam.
Bukan hanya tentang kebakaran, Disdamkar juga melayani penanganan seperti penyelamatan hewan, evakuasi korban, hingga melepaskan cincin sekalipun dan masih banyak lagi.
"Satu lagi, perlu diingat dan dipahami bahwa segala jenis layanan tidak dipungut biaya apapun (gratis)," pungkas Dadan.***