Selain Covid-19, Kurangnnya Digitalisasi Tata Ruang Membuat Nilai Investasi di Kabupaten Garut Turun

- 4 Desember 2020, 20:51 WIB
Ilustrasi Investasi
Ilustrasi Investasi /Pixabay/

PR TASIKMALAYA - Akibat dari wabah pandemi Covid-19 yang melada dunia khususnya Indonesia, investasi yang ada di Kabupaten Garut mengelami penurunan dari tahun 2019 sebesar 36,4 persen.

Penurunan investasi di Kabupaten Garut tersebut diungkapkan oleh Eko Yulianto selaku Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kabapaten Garut.

“Kalau tahun ini jelas menurun karena Covid-19,” ujar Eko dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Beredar Foto Hasil Tes Usap HRS Positif Covid-19

Masih rendahnya bentuk tata ruang di Kabupaten Garut yang belum berbentuk digitalisasi menjadi faktor lain yang membuat terkendalanya penanaman investasi di Kabupaten Garut selain Pandemi Covid-19.

“Jika kita berbicara tentang investasi, ini diawali dengan adanya tata ruang. Kita sudah memiliki rencana tata ruang wilayah, tapi di dalam rencana tata ruang wilayah ini terdapat koordinator yang bertanggung jawab," ucapnya.

Baca Juga: Tas Noken Papua Jadi Google Doodle Hari Ini, Danu Fitra: Bantu Perkenalkan Warisan Budaya Indonesia

"Misalnya ketika orang ingin berinvestasi di bidang perumahan atau industri, nah mereka (yang ingin berinvestasi) masih terkendala karena ini masih merupakan konsep tata ruangnya saja, apalagi tata ruang belum berbentuk digital. Berbeda dengan Bali, di Bali jika seseorang ingin berinvestasi tidak usah datang ke kantor kita, mereka tinggal buka tata ruang yang digital,” sambungnya.

Menurut Eko, para investor yang akan melakukan penanaman modal di Kabupaten Garut akan dimudahkan dengan adanya digitalisasi tata ruang .

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x