PR TASIKMALAYA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Jawa Barat mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengsosialisasikan program strategis kepada masyarakat melalui lembaga penyiaran seperti radio ataupun televisi.
KPID Jawa barat mencatat pada Provinsi Jawa Barat, terdapat 437 lembaga penyiaran radio dan televisi yang beizin.
“Kami ingin pemprov Jawa Barat memanfaatkan lembaga penyiaran yang ada untuk promosi program strategisnya, dengan mengalokasikan dana khusus," ujar Ketua KPID Jawa Barat Adiyana Slamet, Senin 8 Februari 2021.
Baca Juga: Heboh Video Selebgram Terima Vaksin Covid-19, dr.Tirta: Jika Bukan Nakes Usut Tuntas!
"Ini saya kira sangat penting agar roda perekonomian lokal dapat bertahan dan mendorong partisipasi publik dalam pembangunan,” sambungnya dalam rilis yang diterima PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.
Adiyana Slamet juga mengatakan hal tersebut dalam pertemuan daring soal apa yang sudah dilakukan KPID Jawa Barat sejak dilantik pada 4 Desember lalu.
Ia juga beranggap, masih banyak proyek Jawa Barat yang penting untuk disosialisasikan.
Seperti Pelabuhan Patimban, Kawasan Pariwisata Pangandaran, Kawasan Ekonomi Segitiga Rebana dan lain-lain.