PR TASIKMALAYA – Agung Suprio selaku Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), mengimbau masyarakat untuk segera beralih ke siaran digital.
Pasalnya, tahun 2022 penyiaran analog secara nasional akan berakhir.
“Dari sisi manfaat, pola siaran digital ini jauh lebih baik ketimbang siaran analog seperti saat ini,” ujarnya.
Baca Juga: Akan Hengkang dari Demokrat, Ferdinand Hutahaean: Kalau Saya Penjilat, dari Dulu Udah Jadi Pejabat
Pergantian penyiaran analog ke digital, merupakan suatu keniscayaan. Pasalnya, di Asia Tenggara hanya Indonesia dan Timor Leste yang belum melakukan perubahan sistem teknologi digital secara menyeluruh.
Padahal, Indonesia merupakan negara di Asia Tenggara yang menjadi pionir untuk melakukan sistem penyiaran digital lebih awal. Terlebih lagi, Thailand mencontoh Indonesia untuk melakukan persiapan digital.
Menariknya, justru Thailand menerapkan sistem penyiaran digital secara menyeluruh terlebih dahulu dibandingkan dengan Indonesia.
Baca Juga: Presiden Palestina Temui Pimpinan Kongres Yahudi Dunia, Apa yang Mereka Bahas?
Agung menjelaskan, melalui sistem penyiaran digital, masyarakat akan lebih mudah untuk menangkap siaran televisi.