Jelang Pergantian Malam Tahun Baru, Kota Bandung Lakukan Penyekatan Jalan di 3 Ring

- 31 Desember 2020, 08:20 WIB
Upaya penyekatan dan penutupan jalan di Kota Bandung pada malam tahun baru, diantaranya Ring I ruas Jalan Asia Afrika-Tamblong, ditutup pada Kamis, 31 Desember 2020 Pukul 17.00 WIB sampai dengan 1 Januari 2021 Pukul 05.00 WIB.
Upaya penyekatan dan penutupan jalan di Kota Bandung pada malam tahun baru, diantaranya Ring I ruas Jalan Asia Afrika-Tamblong, ditutup pada Kamis, 31 Desember 2020 Pukul 17.00 WIB sampai dengan 1 Januari 2021 Pukul 05.00 WIB. /ZonaPriangan/Didih Hudaya/

 


PR TASIKMALAYA - Sejumlah ruas di Kota Bandung akan dilakukan penyekatan menjelang pergantian malam tahun baru 2021 hal tersebut dilakukan oelh Pemerintah Kota Bandung

Ricky Gustiadi selaku Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung menyampaikan bersama dengan Polrestabes Bandung pihaknya melakukan penyekatan jalan di Kota bandung sebagai upaya dalam mengantisipasi adanya kerumunan massa.

“Kita menindaklanjuti surat edaran Wali Kota Bandung dalam hal ini Dishub dan Satlantas Polrestabes Bandung akan penutupan jalan beradasarkan pola waktu,” ucap Ricky Rabu 30 Desember 2020 dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Laman Resmi Prmprov Jawa Barat.

Baca Juga: Pembubarannya Disorot Media Asing, FPI: Kami akan Perjuangkan Keyakinan, dan Bela Negara
Penyekatan di Kota Bandung terbagi menjadi tiga ring dimana setiap ring akan dijaga oleh personel gabungan yang berjaga mulai dari sore sampai pagi di keesokan harinya.

“Kami dari Dishub akan menurunkan sekitar 350 orang. Terdiri dari 200 orang di lapangan di titik penyekatan dan sekitar 150 orang di terminal dan ATCS,” ujarnya.

AKP Dody Kuswanto selaku KBO Satlantas Polrestebes Bandung, penyekatan jalan pada ring 1 meliputi :

Baca Juga: FPI Dibubarkan, A.M. Hendropriyono: Benalu Demokrasi Adalah Para Provokator dan Demagog

1. Jalan Otista
2. Alun-Alun Timur
3. Asia Afrika – Tamblong
4. Naripan-Tamblong
5. Braga
6. Banceuy-Asia Afrika
7. Lembong-Tamblong
8. Purnawarman
8. Merdeka
10. Jalan Ir. H. Djuanda dari Cikapayang sampai ke Simpang Dago
11. Jalan Dipatiukur

Baca Juga: Cerita Unik Ariel Noah, Sering Ketiduran di Angkot Hingga Selalu Bawa Peralatan Makeup

Penyekatan pada ring 1 akan dilakukan mulai jam 18.00 WIB pada 31 Desember 2020 sampai dengan jam 05.00 WIB pada 1 Januari 2021.

“Khusus untuk Jalan Dipatiukur akan didahului. Penyekatan mulai pukul 17.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB,” kata Dody.

Penyekatan di ring 2 meliputi sepanjang jalan lingkar selatan yang mengarah ke pusat kota. Yakni mulai dari Pasir Koja sampai ke persimpangan Jalan Ahmad Yani-L.L.R.E. Martadinata.

“Di ring 2 ini juga masih sama dengan ring 1 kita lakukan penyekatan total. Mulai pukul 18.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB,” tegasnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya Hari Ini, 31 Desember 2020: Hujan Petir di Siang Hari

Untuk penyekatan pada ring 3 dilakukan di wilayah berikut :

1. Terminal Ledeng
2. Cibeureum
3. Pintu keluar Tol Pasir Koja
4. Pintu keluar Tol Kopo
5. Pintu keluar Tol Moh. Toha
6. Pintu keluar Tol Buahbatu
7. Pintu keluar Pasteur
8. Bunderan Cibiru

Baca Juga: FPI Dinilai Sering Berbuat Gaduh, Nasdem: Dakwah dengan Cara Santun akan Lebih Diterima Masyarakat

“Ring tiga sifatnya bukan penutupan total. Tetapi hanya selektif yang akan melaksanakan kegiatan atau arak-arakan yang mengarah ke Kota Bandung itu akan dibalikan kembali,” terang Dody.

Pemeriksaan kendaranyang masuk ke kota Bandung akan dilakukan pada ring 3 terutama bagi kendaraan yang dipatau akan berpotensi menimbulkan kerumunan.

Meskipun ada pengetatan, pemeriksaan, dan penyekatan pada malam tahun baru akan berbeda ketika pemeriksaan di cek poin ketika Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.

“Untuk selektif itu apabila ada orang yang jelas merayakan seperti pakai bak terbuka, arak arakan itu kita selektif. Tidak seperti pelaksanaan PSBB, ini normal seperti biasa hanya kalau melihat ada yang hendak berkerumun atau konvoi akan diputarbalikan,” jelasnya.

Baca Juga: Setelah Resmi Bubarkan FPI, Mahfud MD Sebut Isu Kriminalisasi Ulama Menyesatkan

Dody mengimbau ketika pergantian tahun baru masyarakat tidak berkumpul di fly over atau jembatan layang karena akan dipantau oleh petugas kepolisian.

“Untuk posko nanti ada di setiap batas kota, di pintu keluar tol sampai ke Gedung Sate,” tuturnya.

Bagi kendaraan yang bisa masuk ke Kota Bandung dan sampai di tujuan.

Beberapa kendaraan yang dikecualikan dapat masuk ke Kota Bandung dan sampai di tujuan adalah kendaraan yang mengangkut bahan sembako, BBM, kesehatan, kebutuhan pokok masyarakat serta yang menyangkut hajat hidup warga lainnya seperti keperluan pengobatan.

Baca Juga: Tanggapi Soal Pembubaran FPI, Ferdinand Hutahaean: Terima Kasih Sudah Mengurangi Masalah Negara

Apabila terdapat pendatang yang telah memesan hotel atau tempat menginap diizinkan masuk dengan menunjukan bukti pemesanan.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah