Sah! Pasangan Dadang Supriatna - Sahrul Gunawan Menangi Pilbup di Kabupaten Bandung

- 16 Desember 2020, 08:35 WIB
Dadang Supriatna - Sahrul Gunawan melenggang sebagai pemenang Pilkada kabupaten Bandung
Dadang Supriatna - Sahrul Gunawan melenggang sebagai pemenang Pilkada kabupaten Bandung /Instagram.com/@dadangsupriatna871/

Pemilihan bupati Kabupaten Bandung tahun 2020 berdasarkan hasil rekapitulasi terdapat sebanyak 1.711.642 kertas suara telah digunakan oleh pemilih dimana terdapat 1.657.795 surat suara yang sah dan 53.847 surat suara tidak sah.

Dengan disahkannya Dadang Supriatna - Sahrul Gunawan menjadi pemenang kontestasi politik di Kabupaten Bandung itu, Agus meminta kepada masyarakat agar bijak dalam menanggapi hasil tersebut. Sehingga masyarakat Kabupaten Bandung bisa kembali bersatu.

Agus berharap kepada masyarakat dengan disahkanya pasangan Dadang-Sahrul, masyarakat dapat dengan bijak menanggapi hasil tersebut agar masyarakat Kabupaten Bandung dapat kembali bersatu.

Baca Juga: Dihujani 50 Pertanyaan Soal Kasus Kerumunan Megamendung, Bupati Bogor: Acara Tersebut Tak Berizin

"Setelah ini diharapkan masyarakat tetap bersatu untuk membangun Kabupaten Bandung,” kata Agus.

Sebelumnya, telah dilakukan proses rekapitulasi pada tanggal Kamis, 10 Desember 2020 sampai Senin, 14 Desember 2020 di tingkat Kecamatan.

Adapun partai pengusung pasangan Dadang Supriatna - Sahrul Gunawan diantaranya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah