Sah! Pasangan Dadang Supriatna - Sahrul Gunawan Menangi Pilbup di Kabupaten Bandung

- 16 Desember 2020, 08:35 WIB
Dadang Supriatna - Sahrul Gunawan melenggang sebagai pemenang Pilkada kabupaten Bandung
Dadang Supriatna - Sahrul Gunawan melenggang sebagai pemenang Pilkada kabupaten Bandung /Instagram.com/@dadangsupriatna871/

PR TASIKMALAYA - Pasangan nomor urut tiga untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung yaitu Dadang Supriatna - Sahrul Gunawan ditetapkan sebagai pemenang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung pada Selasa 15 Desember 2020.

Pengesahan mengenai pemenangan pasangan Dadang Supriatna - Sahrul Gunawan dalam Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Bandung tersebut ditetapkan pada rapat pleno yang digelar sejak pukul 09.00 WIB sampai 21.00 WIB.

Berdasarkan hasil rekapitulasi dari 31 kecamatan di Kabupaten Bandung, Pasangan Dadang-Sahrul berhasil meraih suara terbanyak, hal tersebut diungkapkan oleh Agus Baroya selaku ketua KPU Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Soal Kerumunan di Megamendung Bupati Bogor Dicecar 50 Pertanyaan: Dari jam 10 Pagi Sampe Jam 4 Sore

Baca Juga: Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Kabupaten Kepulauan Sangihe Sulut, Tidak Menyebabkan Tsunami

"Rapat pleno terbuka dalam rangka rekapitulasi hasil pemilihan suara tingkat kabupaten dengan ini dinyatakan disahkan," kata Agus di Kantor KPU Kabupaten Bandung, Jawa Barat dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Pasangan Dadang Supriatna - Sahrul Gunawan berhasil meraih suara sebanyak 928.602 berdasarkan rekapitulasi tingkat Kabupaten Bandung yang menandai keunggulannya dari pasangan lainnya.

Untuk raihan posisi kedua dengan 511.413 suara diraih oleh pasangan Kurnia-Usman dan Pasangan Yena-Atep harus puas di posisi ketiga dengan raihan 217.780 suara.

Baca Juga: Ditanya Soal Kesediaannya Disuntik Vaksin Covid-19 Oleh Deddy Corbuizer, dr.Tirta: Mau Gimana Lagi?

Pemilihan bupati Kabupaten Bandung tahun 2020 berdasarkan hasil rekapitulasi terdapat sebanyak 1.711.642 kertas suara telah digunakan oleh pemilih dimana terdapat 1.657.795 surat suara yang sah dan 53.847 surat suara tidak sah.

Dengan disahkannya Dadang Supriatna - Sahrul Gunawan menjadi pemenang kontestasi politik di Kabupaten Bandung itu, Agus meminta kepada masyarakat agar bijak dalam menanggapi hasil tersebut. Sehingga masyarakat Kabupaten Bandung bisa kembali bersatu.

Agus berharap kepada masyarakat dengan disahkanya pasangan Dadang-Sahrul, masyarakat dapat dengan bijak menanggapi hasil tersebut agar masyarakat Kabupaten Bandung dapat kembali bersatu.

Baca Juga: Dihujani 50 Pertanyaan Soal Kasus Kerumunan Megamendung, Bupati Bogor: Acara Tersebut Tak Berizin

"Setelah ini diharapkan masyarakat tetap bersatu untuk membangun Kabupaten Bandung,” kata Agus.

Sebelumnya, telah dilakukan proses rekapitulasi pada tanggal Kamis, 10 Desember 2020 sampai Senin, 14 Desember 2020 di tingkat Kecamatan.

Adapun partai pengusung pasangan Dadang Supriatna - Sahrul Gunawan diantaranya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).***

 

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x