PR TASIKMALAYA – Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 dikhawatirkan menjadi klaster baru penyebaran virus corona di Indonesia.
Hal itu juga disadari oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Depok yang sebelumnya diminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk bersiaga.
KPUD Depok pun telah menyusun sejumlah strategi penyesuaian dalam pelaksanaan Pilkada Depok 2020 agar tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Tumbuhkan Roda Perekonomian, Tarif Jalan Tol Perlu Ada Penyesuaian
Ketua KPUD Depok, Nana Shobarna mengatakan, guna menghindari potensi kerumunan, mereka menetapkan jumlah maksimal pemilih dan panitia di TPS sebanyak 500 orang.
Selain itu, KPUD Depok juga memberlakukan jadwal pencoblosan atau kedatangan pemilih ke TPS.
"Di formulir model C pemberitahuan tertera kolom kehadiran, masing-masing pemilih datang pada waktu yang telah ditentukan KPPS," kata Nana sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Selasa, 8 November 2020 dari Antara.
Baca Juga: Riset Urban Policy Ungkap Tiga Faktor Rawan Politik Uang di Pilkada Depok 2020
Pelayanan penyelenggaraan Pemilu di TPS, kata dia, tetap mengacu pada protokol kesehatan. Sebelum memasuki ruang TPS, pemilih akan dicek suhu tubuhnya, memastikan mereka menggunakan masker.
Pemilih diarahkan untuk mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, kemudian diberikan sarung tangan plastik sekali pakai, dan mengatur jarak duduk.