PR TASIKMALAYA - Ade Munawaroh Yasin selaku Bupati Bogor, pada hari Selasa, 15 Desember 2020, menyambangi Polda Jawa Barat dalam rangka menjalani pemeriksaan perihal kasus kerumunan yang berlangsung di Megamendung, Kabupaten Bogor.
Dilansir dari PMJ News oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, setibanya di Mapolda Jabar, Ade Yasin menolak untuk menyampaikan pendapat dan segera memasuki gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Kombes Pol Erdi A Chaniago, Kepala Bidang Humas Polda Jabar, mengonfirmasi pelaksanaan interogasi kepada Bupati Bogor Ade Yasin.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Kabupaten Kepulauan Sangihe Sulut, Tidak Menyebabkan Tsunami
Pada interogasi tersebut, Ade Yasin diminta untuk memberikan penjelasan perihal kerumunan yang berlangsung di Megamendung, Kabupaten Bogor, dalam penyelenggaraan kegiatan Habib Rizieq Shihab.
"Ya tentunya (pertanyaan seputar itu), karena ini fokus masalah Megamendung," tegasnya.
Sebagaimana yang telah diketahui, Polda Jawa Barat telah menginterogasi beberapa pihak yang diduga telah melanggar protokol kesehatan saat menyambut kedatangan Habib Rizieq di Megamendung, Kabupaten Bogor, pada hari Jumat, 20 Desember 2020.
Pihak-pihak yang diundang Polda Jabar ialah Habib Rizieq beserta panitia pelaksana, kemudian Bupati Bogor Ade Yasin dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Baca Juga: Mengejutkan, Ini Jawaban Mengapa Bumi Bisa Bertahan Selama Milyaran Tahun Sebagai Planet Layak Huni