Dihujani 50 Pertanyaan Soal Kasus Kerumunan Megamendung, Bupati Bogor: Acara Tersebut Tak Berizin

- 16 Desember 2020, 07:00 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin (kanan) berpamitan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat (Jabar), Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/12/2020).
Bupati Bogor Ade Yasin (kanan) berpamitan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat (Jabar), Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/12/2020). / ANTARA FOTO/Novrian Arbi/ANTARA FOTO

Itulah mengapa jumlah kasus Covid-19 di sana bersifat fluktuatif sebagaimana biasanya. Ia juga belum dapat memberi keterangan mengenai keterkaitan dalam meningkatnya kasus Covid-19 di kawasan tersebut dengan hadirnya kerumuman FPI.

"Tiap hari fluktuatif. Saya belum melihat ada korelasinya dengan kasus (kerumunan) itu," ungkap Ade.

Di samping Ade, penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat pun mendatangkan beberapa orang ahli di hari Selasa ini, 15 Desember 2020, guna dimintai penjelasan mengenai perkara kerumunan Shihab.

Baca Juga: Sayangkan Program ILC Dihentikan, HNW: Katanya Pers Pilar ke-4 Demokrasi

"Ada beberapa, di antaranya ahli dari epidemiologi, dan hukum dari salah satu universitas terkemuka di Jawa Barat," tutup Komisaris Besar Polisi Erdi A Chaniago, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x