PR TASIKMALAYA – Ade Yasin selaku Bupati Bogor menyatakan bahwa, kerumunan yang terjadi pada 13 November 2020, yang merupakan kerumunan Front Pembela Islam (FPI) di Megamendung, Bogor Jawa Barat tak dapat dikendalikan oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor.
”Sebetulnya kami sudah mengamankan. Karena massa yang begitu besar, kami tidak bisa melakukan tindakan yang represif ya, kita tidak punya kekuatan,” pungkasnya seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.
Ade menambahkan, pihak Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor sama sekali tidak mendapatkan pemberitahuan bahkan permohonan izin untuk melakukan kegiatan tersebut.
Baca Juga: Pilkada Serentak 2020 Tinggal Menghitung Hari, Warga Binaan di Jawa Barat Dipastikan Ikut Pemilihan
Meski demikian, Ade mengatakan bahwa pihaknya bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor tetap melakukan koordinasi.
Lebih lanjut, Ade menegaskan bahwasannya Ketua Satgas Penanganan Covid-19 telah melakukan upaya preventif dengan melakukan penyiagaan petugas gabungan ketika massa Rizieq Shihab berdatangan ke Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariat, Megamendung Bogor.
Ade Yasin mengatakan, bahwa dirinya sepenuhnya akan bersikap kooperatif jika ada panggilan dari Polda Jawa Barat untuk memberikan klarifikasi atas kerumunan yang terjadi di Megamendung tersebut.
Baca Juga: Spill The Tea! Dua Mantan Kontestan Seri Produce 101 Ungkap Segala Kecurangan Dalam Acara tersebut
“Kita akan kooperatif. Kita juga tidak mau disalahkan dalam situasi seperti itu, karena kita juga sudah berusaha mengendalikan situasi sesuai prosedur,” pungkasnya.