Dihujani 50 Pertanyaan Soal Kasus Kerumunan Megamendung, Bupati Bogor: Acara Tersebut Tak Berizin

- 16 Desember 2020, 07:00 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin (kanan) berpamitan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat (Jabar), Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/12/2020).
Bupati Bogor Ade Yasin (kanan) berpamitan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat (Jabar), Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/12/2020). / ANTARA FOTO/Novrian Arbi/ANTARA FOTO

Ade Yasin diketahui telah mengikuti enam jam pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum di Polda Jawa Barat.

Selama pemeriksaan tersebut, Ade dihujani dengan 50 pertanyaan mengenai perkara kerumunan dalam acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor.

Ade Yasin menyelesaikan pemeriksaannya di Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat pada jam 16.06 WIB, setelah pelaksanaan yang berlangsung selama enam jam dan dimulai pada jam 10.00 WIB.

"Tadi dimintai keterangan sekitar pukul 10.00 WIB, selesai jam 4, tentang kasus kerumunan di Megamendung. Ada sekitar 50 pertanyaan dan saya sudah jawab semua," kata Ade selepas melalui pemeriksaan pada hari Selasa, 15 Desember 2020.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya Hari Ini, 16 Desember 2020: Hujan Sedang di Siang Hari

Ade menyebut ia tidak tahu tentang peletakan batu pertama yang memicu kerumunan di Megamendung, dan bahwa para penitia tidak memohon izin kepada Pemerintah Kabupaten Bogor terlebih dahulu.

“Karena pada saat itu tidak ada pemberitahuan, jadi kami juga tidak bisa memberikan izin apapun kepada surat yang secara resmi, kami balas itu tidak ada," terangnya.

Perihal pemeriksaan tersebut, ia mengungkapkan, pihak Kabupaten Bogor tidak pernah menyerahkan izin bagi Shihab di Megamendung, Bogor, pada hari Jumat, 13 Desember 2020.

Sampai saat ini, kata Ade, tidak ada klaster penularan Covid-19 di wilayah Megamendung selepas acara Rizieq Shihab yang diperkirakan menghimpun 3.000 orang.

Baca Juga: Larang Karantina Mandiri, Pemkot Tasikmalaya Sediakan Hotel untuk Ruang Isolasi Covid-19

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah