Masuk Zona Merah Covid-19, Kota Depok dan Kabupaten Karawang Siaga Pilkada Serentak 2020

- 8 Desember 2020, 07:31 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil Imbau Masyarakat Jabar Terapkan Protokol Kesehatan saat hari pemungutan suara pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil Imbau Masyarakat Jabar Terapkan Protokol Kesehatan saat hari pemungutan suara pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020. /Dok Humas Jabar.

Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar itu mengimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat saat pencoblosan.

Baca Juga: Tanggapi Kasus Bentrok Polisi-FPI, Husin Shihab: Tak Tutup Kemungkinan HRS Punya 'Laskar Khusus'

Jika masyarakat disiplin memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun, Ridwan Kamil optimistis penularan Covid-19 saat pemungutan suara dapat dicegah.

"Walaupun ada prediksi potensi penambahan kasus namun saya meyakini dengan menerapkan protokol kesehatan ketat penularan bisa dihindari," tuturnya.

Ada sekitar 32.305 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di delapan daerah di Jabar yang menggelar Pilkada.

Baca Juga: Beri Perlindungan Saksi dan Korban Bentrok Polisi-FPI, LPSK: Khawatir Ada Ancaman

Sedangkan jumlah pemilih mencapai 11.632.816 orang. Setiap TPS akan ada sekitar 350 pemilih. Pencoblosan dimulai pukul 07:00 WIB sampai 13:00 WIB.

Selain itu, Ridwan Kamil menginstruksikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 untuk intens mengampanyekan protokol kesehatan sebelum pencoblosan dilaksanakan.

Ia mendorong Komisi Pemilihan Umum Daerah Jabar melakukan simulasi pencoblosan secara komprehensif untuk mencegah munculnya kerumunan saat pencoblosan Pilkada serentak 2020.

Baca Juga: Diserang Teror Robocall, Fadli Zon 'Colek' Mahfud MD: Masih Digunakan?

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah