PSBB Transisi Diperpanjang, Anies Klaim Kasus Covid-19 DKI Jakarta Terkendali

- 8 November 2020, 21:26 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. /Instagram/@aniesbaswedan/

PR TASIKMALAYA -  Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar Transisi hingga 22 November 2020.

Meski diperpanjang kembali hingga 14 hari ke depan, dikabarkan bahwa penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta diklaim terkendali.

Anies Baswedan berpendapat, diambilnya keputusan tersebut agar Pemprov DKI Jakarta semakin meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran serta penularan Covid-19.

Baca Juga: Joe Biden Resmi Menangkan Pilpres AS 2020, Arab Saudi Beri Sinyal Kekhawatiran

"Berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB Masa Transisi kali ini, kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta lebih terkendali dan menuju kategori aman,” ujar Anies dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari RRI, Minggu, 8 November 2020.

Ia mengatakan kembali bahwa untuk sekarang ini, masyarakat harus semakin waspada, jangan sampai karena melihat kondisi penularan melambat lalu jadi tidak disiplin.

Anies Baswedan kemudian mengingatkan kepada seluruh warga DKI Jakarta bahwa penularan virus corona masih ada. 

Baca Juga: Demam Drama Korea ‘Start Up’, Arief Muhammad dan sang Istri Berselisih

Dengan diperpanjangnya PSBB Transisi ini, warga diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan melakukan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.

"Ingat, masih terjadi penularan meskipun melambat. Jadi, harus tetap disiplin protokol kesehatan khususnya 3M," ucapnya.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah