PR TASIKMALAYA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya telah memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.
Anies berpendapat, dengan memperpanjang PSBB Transisi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran serta penularan Covid-19.
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari RRI, Pemprov DKI Jakarta menginformasikan penurunan kasus aktif Covid-19 sebesar 55.5 persen.
Baca Juga: Presiden Palestina Beri Selamat pada Joe Biden, Berharap Cabut Boikot Politik AS
Dilaporkan, kasus di DKI Jakarta dari 12.481 pada 24 Oktober 2020 menjadi 8.026 pada 7 November 2020. Hal itu berdasarkan data 14 hari terakhir.
Anies Baswedan mengapresiasi kedisiplinan warga Jakarta dalam menerapkan protokol kesehatan, walaupun masih ada yang harus diperbaiki atau dibenahi.
Dalam kasus yang terkonfirmasi, mengalami pelambatan dalam 14 hari terakhir, terlihat pada persentase kenaikan kasus pada 7 November 2020.
Baca Juga: Pecahkan Rekor Nominasi FFI 2020, Joko Anwar Buktikan Tak ada Kasta dalam Film
Di mana terjadi akumulasi kasus sebanyak 111.201 atau naik sebesar 9.8 persen dibanding dua pekan sebelumnya pada 24 Oktober 2020 sebanyak 100.220.
Menurut Anies, angka tersebut mengalami penurunan dibanding data sebelumnya yakni pada 10 Oktober 2020 terdapat 58.617 kasus, naik menjadi 100.220 pada 24 Oktober 2020 atau 14.57 persen.