Jadi Tumpuan Industri Nasional, Pemprov Jabar Minta Perusahaan Adakan Rapid Test Mandiri

14 April 2020, 12:10 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengikuti video conference bersama Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin 13 April 2020. /Dok. Humas Pemprov Jabar/

PIKIRAN RAKYAT - Sektor industri merupakan tumpuan ekonomi masyarakat Jabar. Terlebih, sekitar 60 persen industri nasional dengan mayoritas manufaktur berlokasi di Jabar.

Untuk itu, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meminta Menperin mendorong pengadaan rapid test secara mandiri di masing-masing perusahaan industri.

Hal ini disampaikan Ridwan Kamil saat mengikuti video conference bersama Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita dari Gedung Pakuan, Kota Bandung pada Senin, 13 April 2020.

Baca Juga: Cek Fakta: Berlakukan PSBB, Benarkah Kendaraan Dilarang Masuk ke Depok?

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini menilai pandemi Covid-19 membuat nyaris semua sektor industri tersebut terdampak.

Bahkan, 60 persen unit usaha telah mempekerjakan karyawannya secara work from home (WFH). Sedangkan, 40 persen lainnya tidak bisa memindahkan kegiatan kerja ke rumah alias tetap beroperasi.

"Sehingga salah satu usul saya, kegiatan industri bisa saja tidak usah dibatasi, karena kalau dibatasi di Jabar artinya yang dirumahkan (dari 40 persen perusahaan yang masih beroperasi) akan sangat besar (jumlahnya)," ucap Gubernur Jawa Barat itu.

Baca Juga: Bertambah Satu, Pasien Positif Covid-19 di Kota Tasikmalaya Genap Satu Lusin

Oleh karena itu, Kang Emil mengusulkan agar pihak industri atau perusahaan bisa melaksanakan tes proaktif secara mandiri, baik Rapid Diagnostic Test (RDT) dengan sampel darah maupun Polymerase Chain Reaction dengan sampel swab (usap).

Selain itu, dirinya juga mengusulkan kepada Menteri Perindustrian RI agar Kementerian Perindustrian dapat mendorong terwujudnya hal tersebut.

"Kita perketat saja protokol kesehatannya, salah satu usulan kami adalah Jawa Barat ingin mewajibkan perusahaan melaksanakan rapid test mandiri.

Baca Juga: Puncak Pandemi Covid-19 Diprediksi saat H-7 Lebaran, Dinkes Tasikmalaya Lakukan Persiapan

"Sehingga dari direktur utama sampai satpam semuanya harus bebas Covid-19 agar karyawan bisa bekerja senormal-normalnya," tuturnya dalam pernyataan yang dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com melalui situs resmi Pemprov Jabar pada 14 April 2020.

Adapun Kementerian Perindustrian menyambut positif gagasan Kang Emil. Terlebih, Menperin amat mendukung produktivitas perusahaan industri dalam kondisi pandemi Covid-19.

Pasalnya, kegiatan industri yang tetap berlangsung dapat menjamin terpenuhinya kebutuhan hidup masyarakat.

Baca Juga: Dimanjakan Warga Selama Karantina Mandiri, Ibu Muda yang Sembuh Covid-19 Mengaku Bahagia

"Jawa Barat, terima kasih Kang Emil, saya akan menyampaikan kepada para industri agar mereka melakukan tes, paling tidak rapid test. Tentu rapid test yang kredibel dan ini harus difasilitasi industri itu sendiri. Ini human investment, akan kita dorong," tutur Menperin mengakhiri pernyataan.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Pemprov Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler