Jawa Barat Menjadi Provinsi dengan Penurunan Angka Kemiskinan Tercepat, Ridwan Kamil Minta Peningkatan Dana Desa

4 Maret 2020, 08:12 WIB
GUBERNUR Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Kang Emil. Ridwan Kamil akan mendirikan dua kedai kopi Jawa Barat di Australia.* /Antara/Ajat Sudrajat/

 

PIKIRAN RAKYAT - Dana desa sudah menjadi prioritas tetap dari rancangan anggaran pemerintah pusat.

Bahkan di tahun ini, alokasi dana desa sudah mencapai Rp 5,9 triliun untuk 5.312 desa di Jawa Barat.

Pemerintah pusat pun memastikan keefektifan penyaluran dana desa dengan mengadakan Rapat Kerja (Raker) Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 Tingkat Provinsi Jawa Barat di Sentul International Convention Center, Kabupaten Bogor pada Senin, 2 Maret 2020.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya, Rabu 4 Maret 2020: Mangkubumi dan Cibeureum akan Diguyur Hujan dari Pagi hingga Malam

Dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com melalui situs resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat bahwa Raker itu digelar sebagai bentuk sinergi pusat dan daerah Jawa Barat.

Raker itu juga untuk mengetahui sejauh mana keefektifan dana desa yang sudah dikucurkan di tahun lalu pada sejumlah program inovatif Pemda Jabar.

Raker itu berjalan dengan adanya pemaparan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tentang sejumlah program inovatif yang dijalankan Pemda Jabar, seperti Desa Digital, One Village One Company (OVOC), dan Patriot Desa.

Ridwan Kamil atau biasa disebut Kang Emil meyakini bahwa setahun terakhir Jawa Barat sudah tidak memiliki desa yang tertinggal.

Ini juga didukung dengan data terbaru BPS yang menyebutkan angka kemiskinan Jabar sukses memimpin penurunan tercepat di NKRI.

Baca Juga: Wabah Virus Corona Kini Masuk ke Arab Saudi, Korban Terinfeksi Disebut Rahasiakan Kunjungannya ke Iran

“Dalam 12 (bulan), di Jabar sudah tidak ada lagi desa tertinggal. Menurut data BPS terakhir, angka kemiskinan kita turun tercepat di republik ini dari tujuh koma ke enam koma, walaupun jumlah desa kita lebih sedikit sehingga jumlah anggaran kita terbatas,” ujar Kang Emil.

Atas alasan itulah, Kang Emil merasa harus meminta pertimbangan dua Kementerian terkait, yakni Kementerian Keuangan dan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi untuk meningkatkan anggaran desa untuk Jawa Barat.

“Aspirasi dari kami karena (jumlah) desa kita kecil sementara wilayah luas, sehingga anggaran itu habisnya untuk infrastruktur. Di provinsi lain anggaran desa sudah untuk pemberdayaan ekonomi, sosial dan sebagainya.

Meskipun dengan dana terbatas tadi, indeks kesuksesan pembangunan, IPM, daya beli semua naik dengan pesat,” imbuhnya.

Adapun raker dana desa Jabar resmi menjadi raker penutup yang diselenggarakan di 33 provinsi lainnya.

Baca Juga: Panti Asuhan Berkedok Penjualan Bayi Ditemukan di Bogor, Menarik Pembeli dengan Narasi Memilukan, Cek Fakta Selengkapnya

Pun begitu, dana desa akan mengalami peningkatan teknik penyaluran.

Tidak lagi melalui Pemkab atau Pemprov, tetapi langsung sampai di rekening desa.

Sehubungan dengan permintaan Kang Emil, Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Abdul Halim menekankan bahwa prioritas anggaran dana desa harus ditujukan pada peningkatan ekonomi dan Sumber Daya Manusia (SDM).

Jadi, meski penggunaan ke bidang infrastruktur diperbolehkan, tetap harus yang bersentuhan langsung dengan peningkatan ekonomi dan SDM.

“Infrastruktur boleh, tapi infrastruktur yang bersentuhan langsung untuk peningkatan ekonomi dan SDM,” ungkap Halim.

Baca Juga: Perluas Pencarian Korban Longsor, Tim Gabungan Terpaksa Jebol Jembatan Kampung Palasari

Keterangan Halim tersebut sesuai dengan instruksi Presiden RI yang menekankan 3 (tiga) hal terkait pemanfaatan dana desa.

Pertama, Kebermanfaatan dana desa harus dimulai pada awal tahun dan diutamakan untuk program dan kegiatan dengan pola padat karya, sehingga dapat memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat miskin di desa.

Kedua, penggunaan dana desa diarahkan untuk menggerakkan sektor ekonomi produktif. Mulai dari pengolahan setelah panen, industri kecil di desa, budidaya perikanan, dan desa wisata.

Terakhir, penggunaan dana desa manajemennya harus diperbaiki sekaligus diberi pendampingan lapangan. Terwujudnya itu akan membuat tata kelola dana desa membaik, pro akuntabel, dan transparan. Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan dana desa juga sangat diperlukan.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Pemprov Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler