Gelar Deklarasi, Warga Tamansari Desak Pemkot Bandung Segera Bangun Rumah Deret

22 Januari 2020, 11:19 WIB
185 KK RW 11 Tamansari Kota Bandung melakukan deklarasi dan mendesak Pemkot Bandung untuk segera merealisasikan pembangunan rumah deret. /Situs Resmi Humas Kota Bandung

PIKIRAN RAKYAT - Beberapa perwakilan dari 185 Kepala Keluaraga (KK) di RW 11 Kelurahan Tamansari menggelar deklarasi pada Selasa, 21 Januari 2020 kemarin.

Deklarasi ditunjukan kepada Pemerintah Kota Bandung untuk segera membangun rumah deret bagi warga yang setuju dibangunnya rumah deret.

Hingga awal tahun ini, proses pembangunan rumah deret Tamansari belum kunjung dimulai, sehingga membuat sejumlah warga geram dan mendesak Pemkot Bandung.

Baca Juga: Jual Anak di Bawah Umur Rp 150 Ribu, Enam Pelaku Raih Untung hingga Rp 2 Milyar

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi Humas Kota Bandung, sebelumnya aksi deklasari digelar di Taman Film pada Minggu, 19 Januari 2020 kemarin.

Namun, kemarin, warga berkumpul kembali dibekas reruntuhan bangunan sambil membentangkan spanduk desakan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

185 KK yang setuju pembangunan rumah deret mendesak pihak keamanan untuk mengambil tindakan terhadap pihak diluar RW 11 Tamansari yang menghambat pembangunan rumah deret.

Baca Juga: Grab Wheel Diberhentikan Sementara, Yana Mulyana: Ini Transportasi Jenis Apa?

Salah satu perwakilan warga RW 11 Tamansari menyampaikan agar Pemkot Bandung segera merealisasikan rumah deret yang dijanjikan akan dibangun.

“Kami mendesak Pemkot Bandung untuk segera membangun rumah deret. Karena jelas sebelumnya kami menempati tempat tinggal yang menurut kami juga tidak layak, seperti ada satu rumah tinggal 4 sampai 7 KK.

"Belum lagi masalah sanitasi, drainase, dan sebagainya. Pokoknya kita ingin menata kehidupan lebih baik lagi,” ujar Yoyo seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs Humas Pemkot Bandung.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Rabu 22 Januari 2020: Libra Jangan Tunda Pekerjaan dan Scorpio Jangan Tergesa-gesa Mengambil Keputusan

Menurut perwakilan lain, Yulianingsing berharap pembangunan rumah deret bisa segera dibangun karena warga sudah tak nyaman jika harus mengontrak meski biayanya dibayar Pemkot.

“Saya sudah hampir tiga tahun menunggu. Program tersebut baik, dari lingkungan yang kumuh dan kurang tertata menjadi lebih baik. Apalagi di tengah kota bagus kelihatannya dan taraf hidup ekonomi juga lebih baik,” ujar Yulianingsih.

Adapun empat deklarasi yang disampaikan warga RW 11 Tamansari sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs web Humas Kota Bandung, sebagai berikut:

Baca Juga: Usai Pemecatan Helmy Yahya, Ramai Petisi Selamatkan TVRI

Pertama, kami mendukung dan mendesak kepada pemerintah Kota Bandung untuk segera mewujudkan rumah deret Tamansari Kota Bandung.

Kedua, kami menolak keberadaan anarko di Kota Bandung yang menghambat realisasi rumah deret Tamansari Kota Bandung.

Ketiga, kami memohon kepada Komnas HAM agar dapat menyelesaikan permasalahan hak-hak warga rw 11 Tamansari Kota Bandung dengan objektif tanpa ada keberpihakan.

Keempat, kami mendukung aparat keamanan dan instansi terkait untuk menindak tegas pelaku anarkis dan perbuatan melanggar hukum yang bertujuan menghambat dan ataupun menggagalkan program pembangunan rumah deret Tamansari Kota Bandung.

Baca Juga: Usai Ngotot Keluar dari Persib, Ezechiel Ndouassel Resmi Gabung Bhayangkara FC

Warga yang melakukan deklarasi kemari mengungkap bahwa apa yang mereka desak pada Pemkot Bandung dibuat tanpa adanya keterpaksaan atau paksaan dari pihak manapun.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Humas Kota Bandung

Tags

Terkini

Terpopuler