Jual Anak di Bawah Umur Rp 150 Ribu, Enam Pelaku Raih Untung hingga Rp 2 Milyar

- 22 Januari 2020, 10:34 WIB
Enam pelaku diamankan pihak Polda Metro Jaya karena melakukan penjualan eksploitasi anak dengan omzet pendapatan perbulan Rp 2 Milyar
Enam pelaku diamankan pihak Polda Metro Jaya karena melakukan penjualan eksploitasi anak dengan omzet pendapatan perbulan Rp 2 Milyar /PMJ News

PIKIRAN RAKYAT - Penjualan manusia masih menjadi momok bagi semua orang. Penjualan manusia tak memandang siapapun, baik pria maupun wanita menjadi sasaran empuk para pelaku bejad tersebut.

Pelaku yang nekat menculik orang-orang bahkan bisa sampai menjual organ dalam mereka. Bukan hanya menjual organ dalam saja, pelaku juga bisa menjual para wanita hasil penculikan untuk dijual ke pria hidung belang.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi Tribrata News, Penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat eksploitasi seksual anak.

Baca Juga: Grab Wheel Diberhentikan Sementara, Yana Mulyana: Ini Transportasi Jenis Apa?

Polisi berhasil menangkap 6 orang tersangka yang berperan untuk memperjualbelikan 10 anak dibawah umur untuk memberikan pelayanan pada para lelaki hidung belang.

Penangkan keenam tersangka tersebut dilakukan di Cafe Kahayangan, Jalan Rawa Bebek RW 13, Penjaringan Jakarta Utara.

Menurut Kabid Humas PMJ Kombes Yusri Yunus mengatakan, kesepuluh anak yang dieksploitasi masing-masing baru berusia sekitar 14 sampai 18 tahun.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Rabu 22 Januari 2020: Libra Jangan Tunda Pekerjaan dan Scorpio Jangan Tergesa-gesa Mengambil Keputusan

Pelaku menjual anak untuk bisa melayani para pelanggaran dengan harga Rp 150 Ribu. Rp 60 ribu untuk korban dan Rp 90 Ribu untuk biaya operasional pelaku.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x