PIKIRAN RAKYAT - Grab telah meluncurkan sebuah jenis kendaraan baru yang bisa digunakan pengguna lewat pemasanan aplikasinya.
Kendaraan tersebut dinamakan Grab Wheel, sudah mulai digunakan dibeberapa titik kota, salah satunya di Bandung.
Namun, banyaknya pengguna yang tidak paham aturan dan bahkan melanggar aturan, membuat Grab Wheel harus dihentikan sementara penggunaannya.
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi Humas Kota Bandung, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana meminta pihak Grab untuk menghentikan salah satu jenis kendraan dalam aplikasinya.
Audiensi dengan pihak Grab di Balai Kota Bandung, Yana menyebut bahwa Standar Operasional Prosedur (SOP) sudah diterapkan dengan baik oleh Grab.
Namun, ia mengatakan bahwa masih adanya pelanggaran dijalan raya karena banyak pengguna yang menggunakan Grab Wheel dengan berboncengan dan tidak memakai helm.
Baca Juga: Diakui telah Mendapat Lisensi PBB, Kesultanan Selaco Tasikmalaya Berdiri dari Tahun 2004
"Kami hanya ingin keamanan dan keselamatan untuk pengguna di jalan raya. Meskipun SOP-nya saya lihat sudah bagus, tetapi praktiknya di jalan pengguna masih ada saja yang boncengan dan tidak memakai helm," ujar Yana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi Humas Kota Bandung.