PR TASIKMALAYA - Sampai saat ini Polres Kota Bogor masih mendalami kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh RS UMMI saat menangani Habib Rizieq Shihab.
Kali ini, pihak Polres telah memeriksan sebanyak 20 saksi, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, pada 3 Desember 2020.
"Ya, sampai dengan saat ini kita sudah memeriksa lebih kurang 20 orang," ujar Kapolres Kota Bogor, Kombes Hendri Fiuser, pada Kamis 3 Desember 2020.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Benny Wenda Buat Negara Ilusi, Fadli Zon: Jangan Anggap Enteng Imajinasi Kemerdekaan
Baca Juga: Geledah Rumah Dinas Edhy Prabowo, KPK Temukan Barang Bukti Mulai Uang Asing Hingga Sepeda
Dia mengatakan belum bisa memastikan akan ada penambahan saksi atau tidaknya karena masih dalam proses pengembangan.
"Ya, saya belum tahu pasti (ada atau tidak saksi lain). Kalau nanti ada perkembangan dari hasil pemeriksaan, ya mungkin ditambah untuk melengkapi berkas-berkas," ucapnya.
Hendri menyebutkan bahwa kasus ini akan meningkat ke tahap penyidikan pada pekan depan.
Dan ia memastikan bahwa kasus ini akan tetap berjalan meskipun banyak yang mengatakan bahwa laporan telah dicabut.
Baca Juga: 9 Bulan Indonesia Dilanda Covid-19, Fadli Zon: dari Awal Sudah Salah, ini Bukan Pemutusan Rantai!
Baca Juga: Berseteru dengan Irma Suryani di Mata Najwa, Fadli Zon : Anda Jangan Fitnah!
"Tujuannya nanti naik ke tahap sidik tentu ada nanti, siapa yang menjadi tersangka," tukasnya.
Sebelumnya Wali Kota Bogor Bima Arya telah dipanggil untuk dimintai keterangan dan diberikan 14 pertanyaan.
Bima menjelaskan bahwa pihak kepolisian mempertanyakan protokol kesehatan dan kesesuaian aturan Pemkot Kota Bogor.
Baca Juga: Cukup 3 Menit, Bongkar Rahasia Resep Dalgona Coffee 100 Persen Sukses Tanpa Mixer
Baca Juga: Sering Meras Cemas dan Takut? Hati-Hati Itu Bisa Jadi Gejala Serangan Panik
"Dari Pemerintah Kota apakah langkahnya sudah sesuai, dari pihak (RS) UMMI juga apakah langkahnya sudah sesuai, saya lihat arahnya ke sana. Jadi pihak kepolisian fokus kepada aspek aturan, pada aspek protokol kesehatan," ucapnya.***