Geledah Rumah Dinas Edhy Prabowo, KPK Temukan Barang Bukti Mulai Uang Asing Hingga Sepeda

- 3 Desember 2020, 15:49 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. /instagram.com/edhy.prabowo/

 

PR TASIKMALAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah rumah dinas Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo pada Rabu, 2 Desember 2020.

Hal itu disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri pada Kamis, 3 Desember 2020.

Penggeledahan tersebut sebagai tindak lanjut dari adanya dugaan kasus suap perizinan ekspor benih lobster atau benur.

Baca Juga: Berseteru dengan Irma Suryani di Mata Najwa, Fadli Zon : Anda Jangan Fitnah!

"Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah jabatan Menteri KKP di Jalan Widya Chandra V Jakarta, Rabu (2 Desember 2020)," kata Ali Fikri. Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Ali Fikri mengatakan bahwa dari hasil penggeledahan itu, KPK menemukan delapan unit sepeda.

Selain itu juga, KPK menemukan uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing senilai Rp4 miliar.

Baca Juga: Cukup 3 Menit, Bongkar Rahasia Resep Dalgona Coffee 100 Persen Sukses Tanpa Mixer

“Ditemukan dan diamankan antara lain sejumlah dokumen terkait perkara ini, BB elektronik dan 8 unit sepeda yang pembeliannya diduga berasal dari penerimaan uang suap,” ujar Ali Fikri.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x