Polres Cianjur Tak Berikan Izin Acara HRS, FPI Cianjur: Berizin atau Tidak, Kami Tetap Gelar Acara

- 20 November 2020, 18:57 WIB
MARKAS Polres Cianjur di Jalan Abdulah Bin Nuh, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur.*
MARKAS Polres Cianjur di Jalan Abdulah Bin Nuh, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur.* /ANTARA/

PR TASIKMALAYA – Rizieq Shihab dijadwalkan akan datang ke Cianjur untuk bersilaturahmi dan menggelar acara tabligh akbar.

Menanggapi hal tersebut, pihak Polres Cianjur secara tegas tidak mengeluarkan izin bahkan akan membubarkan kegiatan yang mengundang massa tersebut.

Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Kabag Ops Polres Cianjur AKP Alan, pihaknya tidak akan segan-segan untuk membubarkan kegiatan tersebut.

Baca Juga: FPI Pasang Baliho HRS, Satpol PP: Jika Tak Diturunkan Sendiri oleh Pemasang, akan Diturunkan Aparat

Selain itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan gugus tugas tingkat penularan virus berbahaya di Cianjur, mengingat penyebaran Covid-19 penyebarannya masih tinggi di Cianjur.

Oleh karena itu, diperlukan upaya pencegahan.

“Kami akan menjalankan sesuai prosedur, mulai dari imbauan, peringatan hingga pembubaran kalau larangan tidak diindahkan, dan tanpa izin menggelar acara yang mengundang orang banyak,” ujarnya seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA pada Jumat 20 November 2020.

Alan menegaskan, pihaknya akan benar-benar membubarkan acara tersebut jika acara tersebut ngotot dilaksanakan.

Baca Juga: Dianggap Tak Hormati HAM, Vietnam Ancam Tutup Facebook

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x