PR TASIKMALAYA – Terjadi pencopotan spanduk bergambar wajah Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
Pencabutan spanduk tersebut melibatkan 300 personel Polres Metro Jaya yang dikerahkan untuk mengawal prajurit Kodim 0503 JB.
“Kita mem-back up kegiatan demi kelancaran penertiban spanduk dan baliho yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Kompol Teuku Arsya Khadafi selaku Kasat Reskrim Polda Metro Jakarta Barat.
Baca Juga: Update Virus Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya 20 November 2020, Total Kasus Positif 343 Orang
Pencopotan baliho dilakukan, karena tidak adanya izin di kawasan tersebut karena termasuk ke dalam kawasan publik, termasuk yang merupakan milik massa Front Pembela Islam (FPI).
Upaya penurunan spanduk dan baliho tersebut sempat dihalang-halangi oleh laskar FPI.
Pasalnya, Laskar FPI tersebut bermarkas di Gang Petamburan III, Jakarta Pusat di mana tepat di seberang lokasi pencabutan baliho dan spanduk Rizieq Shihab.
Baca Juga: Doni Monardo: 77 Orang dari Kluster Petamburan dan Megamendung Positif Covid-19
“Potensi kerawanannya memang lebih besar adanya perlawanan, karena langsung berdekatan dengan markas FPI,” jelas kasat Intelkam Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Slamet Wibisono seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.