Ahli: Tuntutan Hukum Trump Tidak Mungkin Pengaruhi Hasil Pilpres AS

- 6 November 2020, 15:36 WIB
Presiden AS Donald Trump dinyatakan positif Covid-19.
Presiden AS Donald Trump dinyatakan positif Covid-19. /PIXABAY/Geralt/

PR TASIKMALAYA - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump meminta pengacaranya untuk menopang prospek pemilihan ulangnya yang meredup.

Tetapi, para ahli hukum mengatakan kesibukan tuntutan hukum memiliki sedikit peluang untuk mengubah hasil tetapi mungkin menimbulkan keraguan pada prosesnya.

Seorang pendukung Presiden AS Donald Trump memegang tanda saat melakukan protes tentang hasil awal pemilihan presiden 2020, di depan Phoenix City Hall, di Phoenix, Arizona, AS, 5 November 2020.

Baca Juga: Tanggapi Kepulangan Pimpinan FPI, Masduki Baidlowi: Wapres Tidak ada Komentar

Ketika jalan Trump menuju kemenangan menyempit, kampanyenya pada hari Kamis meningkatkan tantangan hukum dan mengatakan pihaknya berencana untuk mengajukan kasus terbaru di Nevada.

Pada hari Rabu, kampanye tersebut menggugat di Michigan, Pennsylvania dan Georgia dan meminta untuk bergabung dengan kasus yang menunggu keputusan di Mahkamah Agung AS.

Para ahli mengatakan proses pengadilan itu berfungsi untuk menunda penghitungan suara dan menunda media besar untuk menyatakan Biden sebagai pemenang, yang akan memiliki implikasi politik yang mengerikan bagi Trump.

Baca Juga: Massa Pendukung Trump Turun ke Jalan, Bersumpah Akan Kawal Pilpres AS

"Manuver hukum saat ini terutama merupakan cara kampanye Trump untuk mencoba memperpanjang permainan bola dengan harapan jangka panjang bahwa beberapa anomali serius akan muncul," kata Robert Yablon, seorang profesor di Fakultas Hukum Universitas Wisconsin-Madison dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam Reuters.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x