Ahli: Tuntutan Hukum Trump Tidak Mungkin Pengaruhi Hasil Pilpres AS

- 6 November 2020, 15:36 WIB
Presiden AS Donald Trump dinyatakan positif Covid-19.
Presiden AS Donald Trump dinyatakan positif Covid-19. /PIXABAY/Geralt/

“Sampai sekarang, kami belum melihat indikasi penyimpangan sistematis dalam penghitungan suara,” sambungnya.

Manajer kampanye Trump Bill Stepien mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu bahwa tuntutan hukum tersebut bertujuan untuk memastikan suara sah dihitung.

Baca Juga: Sambil Blusukan, Ganjar dan Gibran Sosialisasikan Protokol Kesehatan

“Tuntutan hukum itu tidak ada gunanya,” kata Bob Bauer, yang merupakan bagian dari tim hukum Biden.

“Mereka dimaksudkan untuk memberikan kampanye Trump kesempatan untuk menyatakan penghitungan suara harus dihentikan. Itu tidak akan berhenti,” sambungnya.

Pada akhirnya, agar tuntutan hukum berdampak, persaingan harus bergantung pada hasil dari satu atau dua negara bagian yang dipisahkan oleh beberapa ribu suara, menurut para ahli.

Baca Juga: Update Pilpres AS 2020: Trump Tuding Demokrat Raup Suara Ilegal

Di Michigan dan Pennsylvania, Trump meminta pengadilan untuk sementara waktu menghentikan penghitungan suara karena pengamat kampanye diduga ditolak aksesnya ke proses penghitungan.

Kasus Michigan dibatalkan pada hari Kamis tetapi pengadilan Pennsylvania memerintahkan agar pengamat kampanye Trump diberikan akses yang lebih baik untuk proses penghitungan di Philadelphia.

Di Mahkamah Agung, kampanye berusaha untuk membatalkan pemungutan suara melalui surat di Pennsylvania yang bercap pos pada Hari Pemilihan tetapi tiba pada akhir Jumat.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah