Larangan Senjata Nuklir Resmi Berlaku Januari 2021, ICAN: Babak Baru Peluncutan

- 25 Oktober 2020, 11:45 WIB
ILUSTRASI pembangkit nuklir.*
ILUSTRASI pembangkit nuklir.* /DOK.PR/

Sementara negara-negara nuklir, termasuk Rusia, Inggris, Tiongkok, AS dan Prancis, tidak berpartisipasi.

Setiap negara pihak berjanji "tidak pernah dalam keadaan apa pun" untuk mengembangkan, menguji, memproduksi, membuat, memperoleh, memiliki atau menimbun senjata nuklir atau alat peledak nuklir lainnya, serta menggunakan atau mengancam untuk menggunakannya.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x