Situasi pandemi Covid-19 telah sangat merugikan sektor pariwisata di Indonesia maupun di Peru, sehingga MoU ini merupakan satu langkah baik untuk menghadapi tantangan yang timbul akibat Covid-19.
Baca Juga: Kurangi Jumlah Pengangguran, Kemenperin Laksanakan Diklat 3 in 1
Selain itu, mengingat Peru adalah mitra dagang Indonesia keempat terbesar dan pasar yang penting di Amerika Latin maka MoU ini sangat penting untuk meningkatkan kerja sama antar pelaku bisnis di Indonesia dan Peru terutama pada sektor pariwisata.
Dengan penandatanganan MoU ini diharapkan dapat membantu dalam eksplorasi kerja sama seperti riset pasar, peluang investasi, serta penyelenggaraan eksebisi dan pameran dagang.
Para perwakilan dari Kementerian Perdagangan dan Pariwisata, Kementerian Luar Negeri, Kamar Pariwisata Nasional Peru dan AHORA setuju bahwa penandatangan MoU ini merupakan inisiatif yang baik untuk mempromosikan kerja sama antara pelaku bisnis khususnya di sektor pariwisata Indonesia, dan Peru.
Baca Juga: Pengembangan Obat Modern Asli Indonesia Jadi Fokus Kemenperin
Indonesia sedang menambah relasi dengan berbagai negara termasuk Peru. Untuk meningkatkan hubungan yang lebih erat dalam pariwisata, ekonomi, politik, dan lainya.***