PR TASIKMALAYA – Perhimpunan Hotel, dan Restoran Indonesia (PHRI) dengan Asosiasi Hotel dan Restoran Peru (AHORA) telah menandatangani MoU yang difasilitasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Lima.
Namun, pandemi Covid-19 membuat penandatangan tak mempertemukan kedua belah pihak dan dilakuakn secara terpisah di Jakarta dan Lima.
Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Kementerian Luar Negeri RI, penandatanagan dilakasanakan di negara masing-masing, Rabu, 14 Oktober 2020.
Baca Juga: Waktunya Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu ini Untuk Referensi Makanan hingga Kecantikan
Di Jakarta pada tanggal yang sama pukul 3 siang waktu setempat, telah ditandatangani terlebih dahulu MoU tersebut oleh Ketua PHRI disaksikan oleh Duta Besar Peru untuk Indonesia, Julio Cardenas.
Sedangkan di Lima, MoU tersebut di tandatangani oleh Wakil Ketua AHORA dan disaksikan oleh Duta Besar Republik Indonesia untuk Peru dan Bolivia.
Acara penandatangan MoU dihadiri oleh Direktur Promosi Pariwisata, Kementerian Perdagangan dan Pariwisata Peru (MINCETUR).
Baca Juga: Hizbullah dan Amal Kritik Tim Negosiasi Lebanon dengan Israel
Direktur Asia dan Direktur Promosi Pariwisata, Kementerian Luar Negeri Peru, Presiden Kamar Pariwisata Nasional Peru (CANATUR) dan staf KBRI Lima.
Dalam sambutannya, Duta Besar Republik Indonesia untuk Peru dan Bolivia, Marina Estella Anwar Bey menyatakan bahwa sektor pariwisata merupakan suatu sektor bisnis yang sangat penting di Indonesia dan menyumbang 6% pada GDP Indonesia.