PR TASIKMALAYA – Jerman dan Prancis mendesak Uni Eropa untuk mengeluarkan sanksi kepada Rusia terkait dugaan keracunan terhadap Alexei Navalny.
Alexei Navalny merupakan pemimpin oposisi yang gencar mengkritik Kremlin, dan diduga telah diracun menggunakan racun Novichok.
Racun tersebut telah digunakan Rusia untuk meracuni agen-agen rahasianya di Inggris.
Baca Juga: 50 Ribu Buruh Asal Banten Siap Gempur Istana, Pihaknya Justru Pesimis Harus Hadapi DPR dan Jokowi
Navalny jatuh sakit pada Agustus 2020 lalu, setelah meminum teh yang telah dicampur racun.
Menanggapi hal ini, Uni Eropa menyepakati untuk diberikannya sanksi pada Rusia, setelah menggelar rapat di Luxembourg, Senin 12 Oktober 2020.
“Saya meyakini ini merupakan sesuatu yang penting dalam tindakan kriminal serius, sebuah pelanggaran hukum internasional dan konvensi senjata kimia, bahwa Uni Eropa menunjukan persatuan, dan itu telah dilakukan hari ini,” ujar Menteri Luar Negeri Jerman Heiko maas, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari RRI.
Baca Juga: Dituduh Menggerakkan Demo Tolak UU Ciptaker, SBY Percayai Negara Ungkap Dalang Kerusuhan Sebenarnya
Hal itu disampaikan dalam rangka menyambut keputusan Uni Eropa terkait akan diberikannya sanksi pada Rusia.