Pemerintah Indonesia dan Singapura Mempererat Hubungan Diplomatik dengan Kerja Sama Perjanjian Ekstradisi

- 30 Maret 2024, 07:35 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. /Pikiran Rakyat/Bambang Arifianto

Baca Juga: Bojan Sebut Persib Kendor di Lini Depan, Imbasnya Imbang Kontra Bhayangkara FC

Dalam konteks kerja sama hukum, perjanjian ekstradisi ini melengkapi dan menyempurnakan komitmen kedua negara dalam menangani kasus-kasus kriminal lintas negara.

Selain itu, perjanjian ini juga menjadi landasan untuk berbagai bentuk kerja sama hukum, termasuk pencarian pelaku kejahatan, pengembalian kesaksian, penggeledahan, dan penyitaan aset pidana.

Perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura tidak hanya penting untuk menegakkan hukum dan keadilan tetapi juga untuk memperkuat hubungan bilateral antara kedua negara.

Hal Ini merupakan langkah maju dalam upaya bersama untuk memerangi kejahatan lintas negara dan memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah antar negara.

Baca Juga: Manfaat Luar Biasa Puasa di Bulan Ramadhan untuk Kesehatan, Auto Makin Rajin Ibadah

Perjanjian ekstradisi ini tidak hanya mencerminkan komitmen kedua negara terhadap penegakan hukum tetapi juga sebagai langkah konkret dalam mempererat tali persaudaraan dan kerja sama di antara negara-negara di kawasan Asia Tenggara.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah