PR TASIKMALAYA - Israel diperkirakan akan menunda rencana untuk mencaplok atau merampas wilayah Tepi Barat dan Lembah Jordan, Palestina.
Perampasan tanah baru ini adalah bagian dari 'rencana perdamaian' Israel-Palestina dan Presiden AS Donald Trump yang diluncurkan pada Januari, yang mengusulkan kedaulatan Israel atas sepertiga Tepi Barat dan pembentukan negara Palestina.
PM Israel Benjamin Netanyahu telah mengancam akan memulai aneksasi pada hari Rabu 1 Juli 2020, tetapi nyatanya tidak ada sesi Kabinet Israel yang dijadwalkan tanggal itu.
Baca Juga: Tuntut Reformasi, Puluhan Ribu Warga Berdesakan Lakukan Unjuk Rasa Tanpa Takut Pandemi Virus Corona
Wadie Abunassar, direktur Pusat Konsultasi Internasional di Haifa, mengatakan ada tiga alasan kegagalan Netanyahu untuk melaksanakan ancaman itu.
Salah satunya yakni bahwa Israel belum mendapat lampu hijau dari Presiden SAmerika Serikat Donald Trump.
"Dia (Israel, red.) belum menerima lampu hijau dari Amerika, dia telah menerima beberapa pesan kuat dari negara-negara Arab dan asing, dan terlepas dari semua perhatian. Netanyahu tidak perlu politis untuk mengambil langkah seperti itu sekarang,” ujar Abunassar, dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs Arab News.
Para pemimpin Palestina, PBB, negara-negara Eropa dan negara-negara Teluk semuanya mengecam usulan Israel dalam melakukan perampasan tanah.
Baca Juga: Bassis Maroon 5 Mickey Madden Ditangkap atas Tuduhan KDRT