Susul Indonesia, 31.600 Calon Jemaah Haji Malaysia Batal Berangkat

- 12 Juni 2020, 09:23 WIB
ILUSTRASI ibadah haji.*
ILUSTRASI ibadah haji.* /Al Jazeera/

PR CIREBON - Menyusul Indonesia, Pemerintah Malaysia memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji negara ke tanah suci karena faktor keselamatan dan kesehatan.

Lembaga Tabung Haji (TH) pun diketahui akan menangguhkan semua urusan berkaitan operasi haji bagi musim haji 1441 H/2020 M selaras dengan keputusan tersebut.

Disiarkan Kantor Berita Antara, keputusan yang dibuat Menteri di Jabatan Perdana Menteri (Hal Ihwal Agama), Senator Datuk Dr. Zulkifli Mohamad Al-Bakri itu menyusul penularan wabah Covid-19 yang melanda dunia termasuk di Arab Saudi.

Baca Juga: Transplantasi Paru Ganda pada Pasien Covid-19 Berikan Secercah Harapan untuk Orang Lain

Risiko kesehatan akibat virus ini juga terbilang cukup serius, hingga telah menjangkiti lebih 7,4 juta orang di dunia dengan total lebih 418 ribu orang meninggal dunia.

Direktur Eksekutif Tabung Haji, Datuk Nik Mohd Hasyudeen Yusoff mengatakan keputusan Pemerintah Malaysia menangguhkan keberangkatan sekitar 31.600 jemaah haji tahun ini menunjukkan keprihatinan pemerintah dalam mempertimbangkan aspek keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan rakyat.

"Sehubungan dengan penangguhan ini, semua calon haji yang giliran haji diperuntukkan pada musim haji tahun 2020 akan diberi keutamaan untuk menunaikan fardu haji pada tahun 2021," katanya.

Baca Juga: Bayar Jaminan Lebih dari Rp 10 Miliar, Satu Polisi yang Terlibat Pembunuhan George Floyd Dibebaskan

Sementara bagi calon haji yang mendapat giliran berangkat pada 2021, mereka akan turut diberi kesempatan sesuai kekosongan kuota tahun waktu itu.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x