Ditangkap saat Hendak Pulang ke Indonesia, WNI Nekat Curi Tas Louis Vuitton Senilai Ratusan Juta

- 12 Juni 2020, 15:30 WIB
Wanita Berstatus WNI ditangkap di Bandara Melbourne saat hendak terbang ke Indonesia karena tuduhan mencuri tas LV bernilai ratusan juta rupiah.
Wanita Berstatus WNI ditangkap di Bandara Melbourne saat hendak terbang ke Indonesia karena tuduhan mencuri tas LV bernilai ratusan juta rupiah. /7news.com.au/Victoria Police/

PR TASIKMALAYA - Seorang wanita Warga Negara Indonesia dilaporkan telah ditangkap di bandara setelah diduga mencuri sebuah tas.

Dilansir dari 7news, wanita tersebut mencuri sebuah tas yang di jual di toko Louis Vuitton di Whiteman Street, Southbank, Australia pada 19 Mei lalu.

Baca Juga: Rentan Jadi Klaster Sebaran Covid-19, Sejumlah Pasar Belum Terapkan Protokol Kesehatan

Seorang pelayan toko menceritakan kronologi awal sang wanita yang datang ke tokonya pada jam satu siang untuk melihat beberapa sepatu.

Saat karyawan toko berada di gudang, wanita WNI tersebut menyembunyikan dua tas seharga $ 11.000 atau sekitar Rp 156 juta dan kabur melarikan diri.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Beredar Unggahan Video Mendiang George Floyd Menghadiri Pemakamannya Sendiri

Polisi yang mendapat laporan langsung merilis rekaman CCTV yang menunjukkan aksi wanita tersebut dan berharap masyarakat bisa membantu mencarinya.

Polisi merilis foto wanita berambut hitam panjang, menggunakan masker, jaket puffer cokelat, dan legging hitam, serta membawa tas Marais berwarna hitam.

Baca Juga: Protes di Minnesota, Pengunjuk Rasa Nekat Robohkan Patung Christopher Columbus

Namun, kepolisian yang bertindak cepat berhasil menangkap wanita tersebut di bandara saat akan terbang menuju ke Indonesia.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: 7 News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x