Rentan Jadi Klaster Sebaran Covid-19, Sejumlah Pasar Belum Terapkan Protokol Kesehatan

- 11 Juni 2020, 17:30 WIB
Sejumlah pasar di Kabupaten Tasikmalaya hingga kini belum menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara standar.*
Sejumlah pasar di Kabupaten Tasikmalaya hingga kini belum menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara standar.* //KP/ ARIS MF

PR TASIKMALAYA - Sejumlah pasar di Kabupaten Tasikmalaya hingga kini belum menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Padahal kini pemerintah sudah menggaungkan pola Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam beraktivitas.

Baca Juga: Protes di Minnesota, Pengunjuk Rasa Nekat Robohkan Patung Christopher Columbus

Beberapa diantaranya yakni masih banyak yang tidak mempergunakan masker, tidak ada pengecekan suhu tubuh, tetap berkerumun, tidak menjaga jarak, bahkan masih minim tempat cuci tangan.

Fakta ini ditemukan manakala Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan Inpeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah pasar tradisional dan toko modern, Kamis, 11 Juni 2020.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Beredar Unggahan Video Mendiang George Floyd Menghadiri Pemakamannya Sendiri

"Hasil kami sidak di beberapa tempat seperti pasar Singaparna, pasar Tawang banteng dan toko modern tidak menjelankan protokol kesehatan secara standar," jelas Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, M Hakim Zaman.

Dikatakan Hakim, sidak pihaknya dilakukan untuk memastikan apakah di lingkungan pasar tradisional dan pasar modern sudah menetapkan sesuai anjuran protokol kesehatan apa belum.

 

Baca Juga: Tim Satgas Pangan Kota Tasikmalaya Sita Empat Kuintal Telur Infertil dari Pasar Cikurubuk

Sebab sebelumnya sudah dinyatakan pemerintah daerah bahwa pasar sudah ada penyediaan barbagai fasilitas untuk pencegahan Covid-19.

Mendapati kenyataan ini, Hakim mengatakan, itu bukti bahwa pemerintah dalam hal ini Gugus Tugas tidak memiliki keberpihakan terhadap pencegahan Covid-19.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Penulis Buku Aku Bangga Menjadi Anak PKI dan Dirut TVRI Jadi Ketua Panja RUU HIP

Malah pasar-pasar tidak terdapat fasilitas pencegahan Covid-19. Padahal pasar merupakan kluster paling rentan terhadap pencebaran Covid-19 yang.

"Jangan sampai terjadi seperti di pasar Panjalu Kabupaten Ciamis. Yang ditemukan pasien positif dan wilayah pasar menjadi kluster baru," ungkapnya.

Baca Juga: Legenda Persipura Berduka, Anak Pertama Ortizan Solossa Meninggal Dunia dalam Kecelakaan

Hakim juga menilai, sejauh ini tim Gugus Tugas belum menyediakan fasilitas untuk pencegahan Covid-19. Sebab beberapa fasilitas yang ada pun baru bantuan dari provinsi dan swadaya masyarakat.

Sementara anggaran yang diambil atau di realokasi dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tasikmalaya sebanayak Rp 24 miliar.

"Satu persen pun, dari anggaran itu tidak ada realisasinya, fasilitas pun seadanya," tambahnya.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x