Tak Hanya di Indonesia, 6 Negara Dunia juga Bebaskan Puluhan Ribu Napi Demi Cegah Covid-19

- 18 April 2020, 13:00 WIB
PEMBEBASAN narapidana.*
PEMBEBASAN narapidana.* /PIXABAY/

Kedua, Afghanistan - negara dengan penduduk sekitar 32 juta jiwa dan terpadat ke-42 di dunia ini telah membebaskan sekitar 10.000 narapidana.

Ketiga, Brazil - negara paling besar dan paling banyak penduduknya di Amerika Selatan ini telah membaskan 34.000 narapidana.

Keempat, Tunisa - negara paling utara di Afrika dengan luar 165.000 kilometer persegi ini telah memebaskan sebanyak 1.420 narapidana.

Baca Juga: Wali Kota Tanjungpinang Positif Covid-19, Wawalkot Lakukan Rapid Test untuk Pencegahan

Lima, Polandia - negara republik yang terletak di Eropa Tengah yang berbatasan dengan Jerman ini telah membebaskan 10.000 narapidana.

Enam, Amerika Serikat - negara yang memiliki hampir 328,2 juta penduduk ni telah membebaskan 3.500 narapidana, di Harris County lebih dari 1.000 narapidana, dan di New York hampir 1.000 narapidana.

Baca Juga: Pakar Medis Memperingatkan Soal Indikator Gejala Covid-19 yang Bisa Ditemukan pada Kaki

Tak hanya enam negara besar yang juga membaskan puluhan ribu narapidana, dilansir dari akun Instagram resmi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, berikut negara lain yang melakukan kebijakan serupa demi mencegah virus corona:

Diantaranya Amerika Serikat, California membebaskan 3.500 napi, New York City membebaskan 900 napi, Haris County 1.000 napi, Los Angeles 600 napi, serta Federal 2.000 napi.

Kemudian Italia membebaskan 3.000 napi, Inggris & Wales membebaskan 4.000 napi, Iran membebaskan 85.000 napi dan 10.000 tahanan politik, Bahrain membebaskan 1.500 napi.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah