Tak Tanggung-tanggung, Skandal Korupsi di Arab Saudi Seret 298 Pejabat Publik

- 16 Maret 2020, 21:25 WIB
Kota Makkah, Arab Saudi.
Kota Makkah, Arab Saudi. /- Foto: Pixabay/GLady

PIKIRAN RAKYAT - Ratusan pejabat pemerintah, termasuk personil militer dan keamanan, ditahan di Arab Saudi atas dugaan korupsi dan penyalahgunaan jabatan publik.

Badan anti korupsi Arab Saudi mengumumkan penangkapan 298 orang tersebut pada Minggu, 15 Maret 2020.

Terpantau dari akun Twitter resmi Komisi Anti-Korupsi Nasional (Nazaha), @nazaha_gov_sa, mengatakan bahwa penyelidik akan mengajukan tuntutan terhadap mereka.

Baca Juga: Berhasil Persembahkan Kado Kemenangan di HUT Persib, Robert Alberts: Harusnya Lebih Baik dan Efisien

Pada cuitannya, Nazaha menyebut 298 orang tersebut telah melakukan tindak kejahatan termasuk penyuapan, penggelapan, dan penyalahgunaan kekuasaan yang melibatkan total 379 juta riyal (sekira Rp1,5 triliun).

Mereka yang terlibat di antaranya delapan petugas kementerian pertahanan yang dicurigai melakukan suap dan pencucian uang.

Mereka diduga masih berkaitan dengan kontrak pemerintah selama 2005-2015.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Presiden Jokowi Positif Virus Corona karena Kontak dengan Menhub Budi Karya Sumadi dalam Rapat Terbatas

Lalu, 29 pejabat kementerian dalam negeri di Provinsi Timur, termasuk tiga kolonel, seorang mayor jenderal dan seorang brigadir jenderal.

Nazaha juga menahan dua hakim karena menerima suap, bersama dengan sembilan pejabat yang dituduh melakukan korupsi di Universitas Al Maarefa Riyadh, yang mengakibatkan kerusakan parah pada sebuah bangunan dan menyebabkan kematian dan cedera.

Nazeha tidak memberikan nama dan detail lainnya tentang kasus-kasus tersebut.

Baca Juga: Persib Bandung, Bermula Tertinggal dari PSS Sleman hingga Puncaki Klasemen untuk Waktu Lama

Tindakan keras yang terbaru
Penangkapan tersebut menyusul tindakan keras yang baru terhadap bangsawan senior dan pejabat tinggi awal bulan ini.

Menurut beberapa laporan, hal ini merupakan upaya terbaru putra mahkota untuk mengonsolidasikan kontrol semua tuas utama kekuasaan di dalam kerajaan.

Di antara mereka yang ditahan dalam tindakan keras adalah dua anggota keluarga kerajaan yang paling menonjol: Pangeran Ahmed bin Abdul Aziz, seorang adik lelaki raja, dan Pangeran Mohammed bin Nayef, keponakan raja dan mantan pangeran mahkota.

Baca Juga: Indonesia Genting Virus Corona, Akun Pengemudi Gojek yang Diobservasi Covid-19 Dibekukan Sementara

Sementara pemerintah Saudi belum secara resmi mengomentari penangkapan itu, laporan memicu desas-desus tentang kemungkinan upaya kudeta atau kemunduran mendadak dalam kesehatan Raja Salman yang berusia 84 tahun.***

Editor: Gugum Rachmat Gumilar

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x