Beri Informasi Palsu soal Rute Perjalanan, Pengidap Virus Corona Terancam 6 Bulan Penjara

- 27 Februari 2020, 14:17 WIB
ILUSTRASI uji laboratorium sampel terduga virus corona.*
ILUSTRASI uji laboratorium sampel terduga virus corona.* /AFP

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Singapura dengan ketegasan telah menuntut seorang warga negara Tiongkok yang telah memberikan informasi palsu tentang jejak keberadaannya di Singapura dan diperkirakan akan mendapat hukuman enam bulan penjara.

Dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com melalui situs Reuters bahwa fakta informasi palsu itu didasarkan penyelidikan terperinci yang dilakukan Pemerintah Singapura dengan melibatkan berbagai perangkat keamanan Singapura.

Pemerintah Singapura mendapat pujian internasional karena pendekatannya yang teliti dalam menanggulangi virus corona, termasuk menggunakan penyelidik polisi dan kamera keamanan untuk membantu melacak para tersangka pembawa virus corona.

Baca Juga: Terbukti Kematian Siswi Delis adalah Pembunuhan, Pelaku Terjerat Hukuman 20 Tahun Penjara

Kementerian Kesehatan Singapura pada Rabu kemarin mengatakan telah menuntut seorang pria berusia 38 tahun asal Wuhan, Tiongkok beserta istrinya yang tinggal di Singapura karena diduga memberikan informasi palsu kepada pihak berwenang tentang rute perjalanan mereka.

Sang suami telah dipastikan terinfeksi virus pada akhir Januari dan telah pulih, sedangkan istrinya telah dikarantina karena hubungan yang dekat dengannya.

"Penyelidikan terperinci telah menghasilkan pergerakan mereka yang sebenarnya dan mereka dituduh mengingat kemungkinan dampak serius dari informasi yang salah dan risiko yang dapat ditimbulkan pada kesehatan masyarakat,"tutur seorang wakil dari Kementerian Kesehatan Singapura.

Baca Juga: Baru Terjadi, Wanita Jepang Positif Virus Corona untuk Kedua Kalinya

Tuduhan berdasarkan Undang-Undang Penyakit Menular jarang terjadi dan ini adalah kasus pertama selama wabah virus corona berlangsung di Singapura.

Halaman:

Editor: Gugum Rachmat Gumilar

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x