PIKIRAN RAKYAT- Sebuah video yang menggemparkan warganet di Twitter kembali muncul.
Video yang menampilkan seorang anak melakukan tindakan aniaya terhadap ibu kandungnya sendiri itu, diketahui berasal dari Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Kapolres Kupang, AKBP Aldinan RJH Manurung setelah dikonfirmasi pada Rabu, 26 Februari 2020 melaui Paur Humas Polres Kupang, Aipda Randy Hidayat membenarkan kasus tersebut.
Baca Juga: Para Pemain Persib Bandung Dilatih Memanah, Pelatih Robert Alberts Jelaskan Fungsinya
Ia juga mengungkapkan bahwa kabar yang beredar tentang identitas pelaku merupakan jebolan ajang pencarian bakal The Voice Indonesia benar adanya.
Berdasarkan temuan video yang beredar di media sosial, Kapolres Resor Kupang telah melakukan penangkapan terhadap perempuan berumur 17 tahun ini, dengan inisial nama TH, di kediamannya, Desa Tautuka, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
"Kami sudah amankan pelaku penganiayaan. Kami juga sudah periksa tiga orang saksi dari kasus penganiayaan yang masuk dalam kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT itu," kata Randy, seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kantor Berita Antara.
Di usianya yang masih 17 tahun, TH masuk dalam kategori anak dibawah umur. Oleh sebab itu pihak kepolisian menyerahkan kasus tersebut untuk ditindaklanjuti penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kupang.
Berdasarkan pemeriksaan para saksi, diketahui bahwa kasus penganiayaan ini, bukan pertama kali dilakukan oleh pelaku kepada sang ibu, tetapi sudah berulang kali.
"Menurut keterangan para saksi, memang kejadian ini sudah sering dan dilakukan terus oleh pelaku terhadap ibu kandungnya," ujar dia.