Sementara untuk hasil RT-PCR berlaku 3 x 24 jam setelah diambil sampel dan sebelum jam keberangkatan kereta api.
Tarif untuk layanan Rapid Test Antigen di Stasiun sebesar Rp45.000 untuk satu orang penumpang.
Untuk menghindari antrean serta kerumunan, diimbau untuk melakukan tes rapid antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.***