PR TASIKMALAYA - Sejumlah persyaratan wajib dipenuhi oleh calon penumpang kereta api jarak jauh.
Syarat untuk menaiki kereta api jarak jauh diantaranya surat negatif Covid-19 dari hasil rapid test antigen atau RT-PCR.
Selain itu penumpang juga wajib menunjukan sertifikat vaksin dosis lengkap atau melalui aplikasi peduli lindungi.
PT Kereta Api Indonesia telah menyediakan layanan rapid antigen di 80 stasiun di Indonesia.
PikiranRakyat-Tasikmalaya.com telah merangkum daftar stasiun di Daop 2 Bandung yang melayani rapid test antigen beserta jam pelayanannya.
Daerah Operasional 2 Bandung:
Stasiun Bandung jam 05.00 - 20.00 (Antrian Kondisional).
Stasiun Kiaracondong jam 08.00 - 23.00 (Antrian Kondisional).