Simak Jam Operasional Layanan Rapid Test Antigen di Daop 2 Bandung, Salah Satu Syarat Naik Kereta Jarak Jauh

- 16 Desember 2021, 12:28 WIB
Berikut adalah jadwal jam operasional layanan rapid test antigen di Daop 2 Bandung, menjadi salah satu syarat penumpang kereta jarak jauh.
Berikut adalah jadwal jam operasional layanan rapid test antigen di Daop 2 Bandung, menjadi salah satu syarat penumpang kereta jarak jauh. /KAI

PR TASIKMALAYA - Sejumlah persyaratan wajib dipenuhi oleh calon penumpang kereta api jarak jauh.

Syarat untuk menaiki kereta api jarak jauh diantaranya surat negatif Covid-19 dari hasil rapid test antigen atau RT-PCR.

Selain itu penumpang juga wajib menunjukan sertifikat vaksin dosis lengkap atau melalui aplikasi peduli lindungi.

PT Kereta Api Indonesia telah menyediakan layanan rapid antigen di 80 stasiun di Indonesia.

Baca Juga: Organisasi Australia Sebut Tiongkok Gunakan Influencer untuk Propaganda: Melawan Tuduhan Pelanggaran Hak Asasi

PikiranRakyat-Tasikmalaya.com telah merangkum daftar stasiun di Daop 2 Bandung yang melayani rapid test antigen beserta jam pelayanannya.

Daerah Operasional 2 Bandung:

Stasiun Bandung jam 05.00 - 20.00 (Antrian Kondisional).

Stasiun Kiaracondong jam 08.00 - 23.00 (Antrian Kondisional).

Baca Juga: Ungkap Kondisi Para Korban Pencabulan Herry Wirawan, Ridwan Kamil: Tadinya Tenang Jadi Risau Lagi

Stasiun Tasikmalaya jam 08.00 - 21.00 (Antrian Kondisional).

Stasiun Banjar jam 08.00 - 16.00 (Antrian Kondisional).

Stasiun Purwakarta jam 10.00 - 18.00 (Antrian Kondisional).

Stasiun Cimahi jam 08.00 - 17.00 (Antrian Kondisional).

Baca Juga: Khawatir Omicron, Pemerintah Kanada Minta Warga untuk Tidak Liburan ke Luar Negeri

Stasiun Cipeundeuy jam 08.00 - 17.00 (Antrian Kondisional).

Layanan rapid antigen di stasiun bersifat kondisional artinya antrian dapat dihentikan/ditutup sewaktu-waktu sebelum jam operasional berakhir.

Hal tersebut dilakukan apabila terjadi lonjakan calon penumpang yang akan melakukan rapid test antigen.

Untuk Rapid Test Antigen berlaku 1 x 24 jam setelah diambil sampel dan sebelum jam keberangkatan kereta api.

Baca Juga: Sayangkan Kasus Herry Wirawan yang Cabuli Santriwatinya, Ridwan Kamil: Setan Tak Hanya di Kategori Tertentu

Sementara untuk hasil RT-PCR berlaku 3 x 24 jam setelah diambil sampel dan sebelum jam keberangkatan kereta api.

Tarif untuk layanan Rapid Test Antigen di Stasiun sebesar Rp45.000 untuk satu orang penumpang.

Untuk menghindari antrean serta kerumunan, diimbau untuk melakukan tes rapid antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: KAI.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah