PR TASIKMALAYA - Untuk melakukan perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh, penumpang diwajibkan menunjukan sertifikat vaksin Covid-19 dan hasil negatif Covid-19.
Namun beberapa kereta api yang dioperasikan tidak perlu menunjukan hasil negatif Covid-19 dari tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen, dan cukup dengan sertifikat vaksin Covid-19 minimal dosis pertama.
Hal tersebut berlaku untuk kereta lokal, komuter atau kereta aglomerasi yang dioperasikan PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Penumpang cukup menerapkan protokol kesehatan untuk menaiki kereta lokal, komuter atau kereta aglomerasi.
Baca Juga: Kejar Herd Immunity, Ridwan Kamil Tak Bosan Ajak Masyarakat Lakukan Vaksin: Teu Vaksin Teu Ulin!
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instgaram remsi KAI, berikut daftar kereta lokal, komuter atau kereta aglomerasi yang tidak memerlukan hasil negatif Covid-19:
Blora Jaya.
- Cepu - Semarang Poncol
Dhoho.