Organisasi Australia Sebut Tiongkok Gunakan Influencer untuk Propaganda: Melawan Tuduhan Pelanggaran Hak Asasi

- 16 Desember 2021, 10:49 WIB
Ilustrasi bendera China - Sebuah organisasi Australia menyebut dalam laporan mereka bahwa Tiongkok menggunakan unfluencer sebagai propaganda.
Ilustrasi bendera China - Sebuah organisasi Australia menyebut dalam laporan mereka bahwa Tiongkok menggunakan unfluencer sebagai propaganda. /Pixabay/glaborde7

PR TASIKMALAYA – Sebuah organisasi wadah pemikir Australia menyebut bahwa influencer media sosial asing sedang dimanfaatkan oleh Partai Komunis Tiongkok.

Menurut organisasi Australia itu, Tiongkok memanfaatkan influencer sosial media sebagai bagian dari propaganda global untuk menutupi pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang.

Berdasarkan laporan dari organisasi bernama Australian Strategic Policy Institute (ASPI) yang dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Al Jazeera, entitas negara Tiongkok mengundang influencer media sosial asing dalam tur yang didukung negara.

Organisasi Australia itu menyebut Tiongkok mempersilakan influencer media sosial untuk membuat di dan memperkuat video dan konten lain yang mendukung apa yang disebut sebagai narasi pro-PKC.

Baca Juga: Ramalan Horoskop Cinta Capricorn, Aquarius, dan Pisces 16 Desember 2021: Ada Pertemuan Tak Terduga

Dalam laporan yang dirilis, lembaga wadah pemikir yang berbasis di Canberra itu mengatakan mereka mengidentifikasi setidaknya 546 postingan oleh akun media sosial yang dikendalikan pemerintah Tiongkok.

Akun-akun itu mempromosikan konten terkait Xinjiang yang dibuat oleh 13 influencer asing.

Unggahan tersebut, yang mencakup Januari 2020 dan Agustus 2021, termasuk video yang menggambarkan citra kehidupan yang sepenuhnya positif di Xinjiang.

Video tersebut berfokus pada makanan, budaya, dan infrastruktur di kawasan itu, serta video yang lebih terbuka yang membantah tuduhan penahanan massal dan kerja paksa.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x