Antisipasi Penyebaran Covid-19 Varian Omicron, Berbagai Negara Terapkan Kebijakan Pencegahan

- 13 Desember 2021, 12:17 WIB
Ilustrasi. Menghadapi penyebaran Covid-19 varian Omicron, berbagai negara menerapkan kebijakan dan melakukan pembatasan kedatangan dari luar negeri.
Ilustrasi. Menghadapi penyebaran Covid-19 varian Omicron, berbagai negara menerapkan kebijakan dan melakukan pembatasan kedatangan dari luar negeri. /Pixabay/cromaconceptovisual.

PR TASIKMALAYA - Covid-19 varian Omicron telah menyebar ke berbagai negara di dunia, setelah kemunculan pertama kalinya di Afrika Selatan pada November lalu.

World Health Organization (WHO) mencatat varian Omicron setidaknya telah masuk ke 50 negara di dunia.

WHO telah memperingatkan kepada negara-negara di dunia untuk menghadapi ancaman penyebaran varian Omicron yang semakin meluas.

Menghadapi peringatan tersebut, beberapa negara telah melakukan dan menerapkan kebijakan untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron, diantaranya Jepang dan Indonesia yang menutup dan membatasi kedatangan dari luar negeri.

Baca Juga: Sule Terkejut soal Anaknya dari Nathalie Holscher, Disebut Mirip Sosok Ini

Dilansir Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA pada Senin 13 Desember 2021, berbagai negara telah melakukan mitigasi terhadap penyebaran varian Omicron.

Pemerintah Jepang telah menutup perbatasan untuk kedatangan semua WNA.

Selain itu, pemerintah Jepang juga mewajibkan karantina bagi warga negaranya yang datang dari negara dalam daftar merah mereka.

Baca Juga: Khofifah Soroti Warga yang Berfoto di Lokasi Bencana Semeru: Bangun Empati dan Jaga Perasaan Korban

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah